Dewan Tutup Masa Persidangan Tahun 2021

Lombok Tengah – Akhir tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna, Jumat (31/12/2021). Agenda sidang kali ini yakni penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tahun sidang 2021 dan penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2021.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD M. Tauhid dan dihadiri seluruh anggota dewan serta Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lombok Tengah.

Dalam laporannya Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana mengungkapkan, sejauh ini pimpinan dan segenap anggota DPRD Lombok Tengah terus berupaya memberikan penghidmatan terbaik untuk masyarakat.

Selama 3 (tiga) masa persidangan pada tahun sidang 2021 ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai implementasi tugas fungsi DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang dilaksanakan di tahun 2021 di antaranya :

1. Bidang Pembentukan Perda

Masih dalam suasana kehidupan yang serba terbatas akibat mewabahnya covid-19, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah berupaya sekuat tenaga untuk menghasilkan produk hukum daerah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selama tahun sidang 2021. DPRD Kabupaten Lombok Tengahtelah  menyelesaikan 1 (satu) rancangan peraturan daerah yakni Ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang diinisiasi oleh Komisi II (dua) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya, Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan yang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah belum dapat diselesaikan dikarenakan masih pada tahap fasilitasi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan terhadap rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Propemperda sebanyak 9 rancangan peraturan daerah, baru dapat diselesaikan 1 Ranperda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara dari 3 (tiga) rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah di luar propemperda, 2 (dua) di antaranya sudah memperoleh persetujuan bersama yakni rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Sementara rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah belum dapat di selesaikan dan masih dalam tahap pembahasan.

2. Bidang Anggaran

Dalam bidang anggaran, lanjut Tauhid, DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan pemerintah daerah telah membahas dan menyetujui bersama 3 Rancangan Peraturan Daerah komulatif terbuka, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2021, dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022.

3. Bidang Pengawasan

Melalui fungsi pengawasan ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah melalui alat kelengkapannya, telah melakukan berbagai kegiatan konsultasi dan kunjungan lapangan sebagai upaya check and balance terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2020.

Dari kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Selain itu, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas pengawasan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menerima 46 kali aduan masyarakat
dalam bentuk kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau yang biasa kita kenal dengan kegiatan hearing.

Pihaknya selaku pimpinan DPRD dan segenap anggota dprd Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada berbagai elemen masyarakat yang telah dengan tulus datang menyampaikan aspirasinya, serta kepada pemerintah daerah dan stakeholder lainnya yang telah dengan sabar mendengarkan dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dan tuntuan masyarakat.

Secara akumulatif, intensitas pelaksanaan hearing di tahun 2021 cukup tinggi yakni rata-rata sebanyak 4 kali dalam sebulan. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam ikut berperan aktif dalam proses pembangunan daerah serta dapat menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran akan nilai-nilai demokratisasi.di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya beberapa produk DPRD yang dihasilkan selama tahun sidang 2021 berupa keputusan DPRD sebanyak 15 keputusan dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 12 keputusan.

Pelaksanaan kegiatan dan beberapa produk DPRD yang telah berhasil dilaksanakan pada tahun sidang 2021, tentu tidak lepas dari berbagai kritik, saran dan masukan dari masyarakat yang kesemuanya merupakan aspirasi yang harus ditindaklanjuti bersama untuk segera dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Pihaknya berharap berbagai produk hukum yang dihasilkan tersebut bisa diterapkan dengan maksimal. Selain itu di tahun 2022 kinerja DPRD Lombok Tengah diharapkan bisa terus ditingkatkan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.