LOMBOK TENGAH – Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda NTB memastikan informasi dugaan percobaan penculikan anak yang beredar di media sosial di wilayah Dusun Majan, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, tidak benar atau hoaks.
Kepastian tersebut disampaikan setelah jajaran Polsek Praya Tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengecekan langsung di lokasi kejadian pada Rabu (6/5/2026).
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi menjelaskan, informasi itu awalnya beredar melalui unggahan salah satu akun Facebook pada Selasa (5/5/2026) yang menyebut adanya dugaan percobaan penculikan anak di Kampung Penyambung, Dusun Majan, Desa Batunyala.
Narasi tersebut disebut berasal dari pesan di grup WhatsApp guru dan wali murid Desa Batunyala hingga akhirnya menyebar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Setelah dilakukan pulbaket dan pengecekan langsung di lapangan, informasi dugaan penculikan anak tersebut dipastikan tidak terbukti kebenarannya,” ujar Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas, peristiwa sebenarnya terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu seorang warga Kampung Penyambung bernama Inaq Ita keluar rumah untuk membeli pulsa di kios yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Anak balitanya, Rayanza (3), yang awalnya berada di rumah kemudian keluar menyusul ibunya sambil menangis. Melihat seorang anak kecil berjalan sendirian di jalan, seorang warga berinisiatif membantu dengan mengajak anak tersebut menyusul ibunya.
Namun karena balita itu terus menangis, warga bersama beberapa masyarakat lainnya kemudian mengamankan anak tersebut di sebuah warung milik warga bernama Inaq Yani guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak lama kemudian, ayah anak tersebut, Suhaili, yang baru pulang bekerja melihat anaknya berada di tengah kerumunan warga. Ia kemudian langsung menggendong dan membawa anak itu pulang.
Kepala Dusun Majan, Amin, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian juga menegaskan bahwa isu penculikan anak yang beredar di media sosial tersebut tidak benar terjadi.
Pihak kepolisian menyayangkan penyebaran informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berasal dari media sosial dan pesan berantai yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” kata Iptu Lalu Brata.
Polres Lombok Tengah juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan budaya cek fakta sebelum membagikan informasi di ruang digital agar situasi keamanan wilayah tetap aman dan kondusif. (*)





