DPRD Lombok Tengah Sampaikan 2.942 Usulan Masyarakat dalam Musrenbang RKPD 2027

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang digelar di Swiss-bellcourt Lombok (8/4/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, H.L. Sarjana, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang demokrasi pembangunan yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Di forum inilah kita diuji, apakah perencanaan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat atau sekadar menjadi dokumen administratif,” tegasnya.

Melalui mekanisme reses, kunjungan kerja, serta interaksi langsung dengan masyarakat di seluruh daerah pemilihan, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah menghimpun sebanyak 2.942 usulan masyarakat yang kemudian dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027.

Dari total usulan tersebut, mayoritas masih didominasi oleh kebutuhan dasar masyarakat, yakni:

  • Infrastruktur: sekitar 528 usulan
  • Pendidikan: sekitar 283 usulan
  • Kesehatan: sekitar 54 usulan
  • Ekonomi dan UMKM: sekitar 201 usulan
  • Lainnya: sekitar 1.876 usulan

Data ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.

DPRD juga menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah, yakni “MASMIRAH” (Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis).

Pada aspek kemandirian, DPRD mendorong pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor ekonomi produktif seperti UMKM dan pertanian. Sementara itu, peningkatan daya saing difokuskan pada penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.

Adapun dari sisi kesejahteraan, seluruh program diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial. Sedangkan dalam aspek harmonis, pembangunan tetap memperhatikan nilai sosial, budaya, serta kearifan lokal masyarakat.

DPRD menekankan bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan, melainkan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mengintegrasikan Pokir DPRD secara substantif dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Namun demikian, , H.L. Sarjana juga mengakui bahwa tidak semua usulan dapat diakomodasi sekaligus. Untuk itu, diperlukan penajaman skala prioritas, sinkronisasi antara Pokir dan RKPD, serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.

“Jangan sampai apa yang direncanakan tidak sejalan dengan yang dianggarkan, dan yang dianggarkan tidak dilaksanakan secara optimal,” tegasnya.

DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Musrenbang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi tersebut, sehingga setiap anggaran yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, , H.L. Sarjana menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RKPD 2027.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan cara biasa. Pembangunan harus lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Yang paling penting, pembangunan harus hadir untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)