LTSP Dipastikan Permudah Akan CTKI

LOMBOK TENGAH,MP –  Dengan adanya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Lombok Tengah, diharapkan bisa lebih mepermudah dan semakin murahnya biaya pelayanan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. Demikian harapan yang disampaikan Asisten II Setda Lombok Tengah, Ir.Nasrun, pada Rabu (9/5) 2017, saat membuka rapat kerja terkait pembentukan LTSP terserbut di ruang rapat Tastura I Kantor Bupati setempat.

 

Bila perlu lanjut Ir.Nasrun, masyarakat yang akan bekerja keluar negeri nanti, tak perlu harus membayar berbagai macam biaya yang ada dan dibuat regulasi agar para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak bersusah payah mencari uang untuk biaya bekerja ke luar negeri.”Bukankan calon TKI itu tidak punya uang, maka mereka sampai memilih bekerja keluar negeri, maka bagaimana kalau mereka utang dulu sama kita, setelah punya uang baru mereka bayar ke kita pemerintah,”katanya.

 

Secara kebetulan lanjut Ir.Nasrun, Lombok Tengah sudah memiliki Peraturan Daerah(Perda) tentang Perlinduangan TKI asal Lombok Tengah. Hal tersebut bisa menjadi dasar pelaksanaan berbagai macam proses dan langkah yang akan dilakukan pada LTSP ini nantinya. Karena semua pihak diyakini butuh dasar hukum untuk melaksanakan tugasnya masing-masing.”Kalau ada kekurangan, kita nanti siap menyaipakan regulasi-regulasi yang dibutuhkan,”imbuhnya.

 

Dalam LTSP lanjut Asisten II, sangat disadari terdiri dari banyak lembaga didalamnya. Maka berbagai macam regulasi agar proses pembeuatan berbagai macam syarat bekerja diluar negeri bisa dengan mudah dilakukan dalam satu pintu pelayanan. Ia mencontohkan seperti Paspor , regulasi apa yang diperlukan sehingga bisa ditandatangani oleh pejabat yang ada di Lombok Tengah.”Begitu juga misalnya soal SKCK yang biasanya untuk TKI harus ditandatangani oleh Kapolda, bagaimana polanya biar bisa ditangani oleh pejabat kepolisian di Lombok Tengah dan lainya,”jelasnya.

 

Terkait dengan anggaran yang ternyata menjadi salah satu kendala Lombok Tengah dalam realisasikan LTSP tersebut, maka Ir.Nasrun selaku salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan akan membahasa soal anggaran yang dibutuhkan oleh keberadaan LTSP tersebut. Dia berharap Dinas Tenaga Kerja sudah mengajukan tambahan anggaran pada tahun 2017. “Karena kalau soal anggaran ini ada mekanisme yang harus kita lakukan dengan benar,”pungkasnya. (ding)