Hj.Robiatul Adawiyah Reses Ke Pemkab Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH,MP – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB, Hj.Robiatul Adawiyah pada Senin (8/5) 2017 lakukan reses ke Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah. Kedatangan rombongan anggota DPD RI tersebut, diterima Sekda dan sejumlah pejabat di ruang rapat Tatsura I Kantor Bupati Lombok Tengah.
Hj.Robiatul Adawiyah dalam sambutanya pada acara reses tersebut menyampaikan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu memang sering turun ke Lombok Tengah dalam menjalankan salah satu amanah lembaganya saat ini. “Setidaknya saya sudah lima kali turun ke wilayah-wilayah pelosok Lombok Tengah ini mencoba menjaring aspirasi dari bawah,”katanya.
Yang saat itu ingin diperoleh dari pihak pembkab lanjut Hj.Robiatul Adawiyah, masukan terkait dengan adanya rancangan undang-undang etika penyelenggara yang digagas oleh Komite I DPD RI. Dimana rancangan perundang-undangan tersebut merupakan cek list dari prolegnas tahun 2015 sampai dengan 2019 nomer 28.
Tujuan ditelurkanya undang-undang tersebut untuk mencipatakan birokrasi khususnya penyelenggara Negara yang professional, karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani public, kemudian netral , sejahtera, berdediaksi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dari kode etik penyelenggara Negara.”Sehubungan dengan hal itu, saya sebagai anggota komite I DPD RI ingin mengetahui masukan bagi pemerintah pusat terkait dengan hal ini,”imbuhnya.
Untuk itu jawaban dari kalangan Pembkab, diperlukan secara tertulis sesuai dengan kuisioner yang sebelumnya sudah disampaikan agar tidak ada yang terlewatkan agar menjadi bagian masukan untuk pemerintah pusat dalam menyusun Undang-undang etika penyelenggara tersebut.
Selain itu, hal tersebut lanjut Hj.Robiatul Adawiyah, terkait dengan rancangan undang-undang penyelenggaraan pemerintahan diwilayah kepulauan yang merupakan bagaian dari ptolegnas tahun 2017, komite I DPRD RI telah diberikan amanah untuk meng-inisiasi terkait dengan undang-undang tersebut. “Wilayah kita di NTB ini masuk dalam kategori dengan wilayah kepulauan itu maka ikut dilibatkan dalam pembahasanya,”ungkapnya.
Makna lain dari kegiatan itu lanjut Hj.Robiatul Adawiyah, nilai silaturahmi agar masyarakat dan kalangan pemerintah Lombok Tengah lebih dekat lagi dengan dirinya, sehingga komunikasi berjalan dengan baik dan apa yang menjadi cita dan keinginan bersama bisa tercapai.
Sekda Lombok Tengah, HM.Nursiah,S.Sos.M.Si menyambut baik kedatangan Anggota DPD RI Dapil NTB tersebut. Untuk itu, ia menghimbau kepada semua jajaranya agar mempergunakan kedatangan Hj.Robiatul Adawiyah tersebut dengan sebaik-baiknya. Apalagi kali ini dalam rangka jarring ispirasi soal undang-undang yang akan mengatur para penyelenggara Negara.
Maka tanda Sekda, merupakan sebuah krhormatan bagi jajaran penyelenggara Negara di Lombok Tengah untuk menyampaikan berbagai masukan terhadap rancangan Undang-undang etika penyelenggara Negara tersebut.”Apa yang menjadi unek-unek yang barangkali mau disampaikan secara langsung, silahkan disampaikan saat ini,”tandas Sekda. (ding) (Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Setda. Kabupaten Lombok Tengah dengan matapena.co.id)