Lombok Tengah — Kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 resmi disetujui oleh Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera) DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Kendati memberi lampu hijau, fraksi gabungan ini menyertakan sejumlah catatan penting guna menekan ketergantungan anggaran pada pemerintah pusat.
Pernyataan resmi fraksi dibacakan oleh Suhaidi, SH selaku juru bicara dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah di Praya, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan Nota Keuangan yang diserahkan pemerintah daerah, pendapatan Lombok Tengah pada TA 2027 diproyeksikan menyentuh Rp2.531.215.618.000,00 (Rp2,53 triliun). Porsi terbesar masih bersumber dari Dana Transfer Pusat senilai Rp1.873.317.089.000,00, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp631.272.007.000,00, serta Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp26.626.522.000,00.
Fraksi Ampera menilai tren kenaikan pendapatan daerah tersebut seharusnya dibarengi keberanian Pemkab untuk menggali potensi lokal secara mandiri dan profesional, khususnya dari sektor pariwisata dan optimalisasi aset. “Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya bergantung pada bantuan pusat. Mesti ada langkah konkret untuk memacu PAD, terutama memaksimalkan potensi pariwisata dan aset daerah,” ujar Suhaidi.
Agar pengalokasian APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, Fraksi Ampera mendesak Bupati Lombok Tengah memberi atensi pada empat poin utama:
* Optimalisasi Sumber PAD: Memperluas pemetaan potensi pendapatan daerah, terutama di sektor pariwisata, dengan tetap menjaga agar tidak membebani warga.
* Penguatan Kemandirian Fiskal: Memangkas tingginya rasio ketergantungan keuangan daerah terhadap kucuran dana pusat.
* Efektivitas Alokasi Belanja: Memastikan belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga tepat sasaran serta berorientasi pada hasil nyata (pro-poor dan pro-growth).
* Transparansi dan Tata Kelola Pembiayaan: Menjaga akuntabilitas, ketepatan jadwal, dan kepastian dasar kalkulasi anggaran.
Suhaidi menambahkan bahwa naiknya postur anggaran harus berdampak langsung pada perbaikan kualitas sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur dasar di seluruh wilayah Lombok Tengah. (*)




