Lombok Tengah — Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Kendati setuju, Demokrat melontarkan kritik keras terhadap struktur belanja daerah yang dinilai tidak sehat karena didominasi oleh anggaran operasional birokrasi ketimbang pembangunan sarana publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah di Praya, Senin (19/10/2026) melalui Juru Bicara Fraksi, Rakyatulliwauddin
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat membeberkan bahwa total alokasi Belanja Daerah Lombok Tengah pada TA 2027 dirancang sebesar Rp2,53 Triliun. Namun, struktur belanja tersebut dinilai memprihatinkan karena Belanja Operasi mendominasi secara absolut hingga Rp2,11 Triliun, atau setara 83,5 persen dari keseluruhan APBD.
Porsi Belanja Operasi tersebut terserap untuk Belanja Pegawai sebesar Rp1,23 Triliun dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp806,31 Miliar. Sebaliknya, alokasi Belanja Modal untuk pembangunan fisik masyarakat hanya disisakan sebesar Rp175,36 Miliar.
“Angka-angka ini menjadi saksi bisu bahwa ruang fiskal Lombok Tengah habis dikonsumsi untuk menghidupi mesin birokrasi itu sendiri. Bagaimana mungkin daerah bisa mengentaskan kemiskinan, memperbaiki jalan-jalan poros desa yang rusak, dan membangun irigasi jika anggaran untuk aset tetap dipangkas habis demi kenyamanan belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas?” tegasnya.
Selain ketimpangan belanja, Demokrat menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap pemerintah pusat. Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp2,53 Triliun, lebih dari 74 persen atau sebesar Rp1,87 Triliun masih bersumber dari Dana Transfer Pusat dan Antar Daerah.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipasang pada angka Rp631,27 Miliar, dengan tumpuan utama Pajak Daerah (Rp399,97 Miliar) dan Retribusi Daerah (Rp28,2 Miliar). Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah tidak menggunakan pola ekstraktif yang memberatkan warga kecil untuk mengejar target PAD.
“Peningkatan PAD tidak boleh diraih dengan cara menekan ekonomi masyarakat kecil atau menaikkan tarif retribusi pasar tradisional secara semena-mena. Optimalisasi harus diarahkan pada penutupan kebocoran sistemik melalui digitalisasi dan penyerapan potensi pajak dari sektor pariwisata premium yang belum tergarap maksimal,” lanjutnya.
Fraksi Demokrat juga menyoroti kejanggalan pada alokasi anggaran dinas teknis. Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memperoleh pagu Rp890,40 Miliar, rincian belanja modal untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), ruang guru, dan rehabilitasi ruang kelas dasar pada banyak sub-kegiatan justru dianggarkan Rp0,00. Pemkab dinilai melempar tanggung jawab pembangunan fisik ke Dana BOS dan hibah.
Pada sektor kesehatan yang beranggaran Rp569,86 Miliar, ketimpangan terjadi antara pusat kota dan desa. RSUD Praya mendapatkan dialokasikan Rp110,46 Miliar, sementara Puskesmas di kecamatan yang menjadi garda terdepan pelayanan hanya menerima Rp2 Miliar hingga Rp5 Miliar (misalnya Puskesmas Batujai yang hanya mendapat Rp2,4 Miliar). Demokrat menilai orientasi kesehatan daerah terlalu berfokus pada kuratif dan mengabaikan pelayanan pencegahan di tingkat desa. (*)





