Lombok Tengah — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Dewan. Dalam pandangannya, Gerindra menyoroti sejumlah alokasi anggaran dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk mengedepankan efisiensi serta prioritas program pro-rakyat. Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Praya, Senin (19/10/2026).
Salah satu poin krusial yang disuarakan Fraksi Gerindra adalah pengalokasian anggaran belanja modal pada APBD TA 2027. Total rencana Anggaran Belanja Daerah TA 2027 yang diajukan Pemkab Lombok Tengah mencapai Rp2.530.920.264.039,00 (Rp2,53 triliun), yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Fraksi Gerindra secara tegas meminta agar belanja modal difokuskan pada fasilitas publik dan pelayanan dasar masyarakat. “Fraksi Gerindra berharap agar belanja modal khususnya pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan pendidikan serta kesehatan lebih diutamakan ketimbang pembelian aset bergerak seperti kendaraan dinas,” tegas Lalu Wawan Adyatma sebagai Juru Bicara Fraksi.
Dalam struktur APBD, Fraksi Gerindra memberikan perhatian pada tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Terkait pendapatan daerah, Gerindra mengingatkan Pemkab untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini lantaran potensi kebocoran kerap terjadi pada sumber-sumber penerimaan PAD.
Sementara pada komponen belanja, Gerindra mempertanyakan alokasi belanja bunga pinjaman yang direncanakan sebesar Rp7.581.838.240,00. Pemkab diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai arah pengalokasian anggaran belanja bunga tersebut.
Selain itu, pada komponen pembiayaan daerah, Fraksi Gerindra meminta kejelasan mengenai peruntukan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 serta dana cadangan Tahun 2027.
Di tengah apresiasi terhadap Nota Keuangan Bupati, Fraksi Gerindra mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran. Hal ini penting mengingat adanya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat akibat pergeseran alokasi ke program nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemotongan dana transfer tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pembangunan di daerah yang bergantung pada dana transfer pusat untuk program infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, OPD diminta menyusun program yang berskala prioritas dan mendesak. (*)





