NasDem Beri Catatan Kritis APBD Loteng 2027, Mulai MotoGP hingga Dana Desa

LOMBOK TENGAH – Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna, Senin (19/10/2026).

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Muhammad Saleh menjelaskan, Fraksi NasDem menyoroti sejumlah catatan kritis terkait pembangunan daerah, mulai dari dampak ekonomi MotoGP, kondisi ibukota Praya, hingga pemangkasan Dana Desa.

Fraksi NasDem menyoroti masifnya perputaran ekonomi dari ajang internasional MotoGP 2026 yang dikabarkan mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun. Sayangnya, menurut Fraksi NasDem, pemerintah daerah belum memberikan laporan yang jelas mengenai dampak riil perputaran uang tersebut terhadap potensi ekonomi dan pembangunan daerah.

Lebih jauh, Fraksi NasDem melontarkan kritik tajam terkait kondisi Ibukota Kabupaten, Praya, yang dinilai belum maksimal penataannya.

“Ada sebuah sindiran menohok dalam helatan MotoGP 2026 ini, bahwa Lombok Tengah tidak cocok sebagai tempat karnaval MotoGP. Bagi kami, ini bukan lelucon, namun lebih kepada kritik bagaimana merawat sebuah kota. Kondisi ibukota Lombok Tengah, Praya, yang masih berjibaku dengan tata ruang dan sampah seakan hanya menjadi diskusi agenda tahunan semata,” ujarnya.

Fraksi meminta Praya mendapat atensi lebih, terutama terkait pencegahan banjir dan penataan infrastruktur, agar layak menjadi etalase pembangunan Lombok Tengah.

Catatan kritis lainnya diarahkan pada terhambatnya pembangunan di tingkat desa akibat pemangkasan Dana Desa (DD) yang dinilai cukup signifikan. Fraksi NasDem mengingatkan bahwa kunci kemajuan dan kesejahteraan di Lombok Tengah ada di desa.

“Dampak dari pemangkasan tersebut membuat desa-desa menjadi melambat dan kemudian bergantung kepada pemerintah daerah. Wajah seluruh desa adalah wajah daerah itu sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fraksi mendorong agar dalam APBD 2027, desa mendapat atensi khusus untuk mendorong potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) agar bisa berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.

Menyikapi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang diikuti lebih dari setengah jumlah desa di Lombok Tengah, Fraksi NasDem menilai terdapat kerancuan akibat Peraturan Bupati (Perbup) yang tidak mengakomodir situasi di lapangan.

Mereka mendesak pemerintah daerah merevisi Perbup tersebut dengan melibatkan pihak eksternal seperti KPU dan Bawaslu, sebagai persiapan evaluasi untuk tahapan Pilkades berikutnya di tahun 2028.

Tak hanya itu, Fraksi juga menyoroti sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan namun belum bisa dijalankan karena Pemerintah Daerah terlambat menerbitkan Petunjuk Teknis (Perbup). Mereka mendesak agar Perda yang berdampak pada PAD maupun sosial keagamaan, seperti Perda Fasilitasi Pesantren, segera direview dan diturunkan menjadi Perbup agar memberi kepastian hukum.

Terkait ketenagakerjaan, Fraksi NasDem menyayangkan tingginya angka warga Lombok Tengah yang menjadi Tenaga Kerja Migran, yang mencapai 10 ribu orang per tahun. Hal ini menjadi indikator bahwa lapangan kerja di daerah belum memadai.

Fraksi mendukung semangat Bupati Lombok Tengah yang pernah menyatakan, “Lahir di sini, maka makan juga harus di sini,” dan meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan Job Fair, tetapi menciptakan terobosan lapangan kerja yang lebih nyata.

Di sisi lain, Fraksi NasDem mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga tahun 2026 mencatatkan tren positif sebesar 22,99 persen. Untuk memaksimalkan PAD ke depan, mereka menyarankan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus parkir di bawah Dinas Perhubungan yang kini berstatus Tipe B, agar retribusi parkir dapat dikelola secara satu pintu dan optimal. (*)