Bupati Jawab Fraksi DPRD: PAD Naik, Jalan Rusak Jadi Prioritas APBD-P 2026

LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan tambahan ruang fiskal dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perbaikan infrastruktur jalan, hingga penguatan pelayanan dasar masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (16/9).

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah peningkatan target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026 sebesar Rp67,43 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp62,17 miliar berasal dari peningkatan target pajak daerah.

Pemkab Lombok Tengah menyebut kenaikan target tersebut didasarkan pada tren dan capaian realisasi penerimaan hingga 11 September 2026. Pada periode tersebut, realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar Rp262 miliar, atau 81,89 persen dari target APBD murni sebesar Rp320 miliar.

“Optimalisasi capaian PAD di Kabupaten Lombok Tengah terus digenjot melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dilakukan tanpa memberatkan masyarakat,” terang Bupati.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan pendataan wajib pajak potensial, penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak, serta mendorong kemudahan pelaporan dan pembayaran melalui aplikasi Mata Lapak.

Sektor pajak yang menjadi sumber peningkatan target antara lain pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBJT makanan dan minuman, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta opsen BBNKB.

Anggaran Jalan Ditambah Rp73,06 Miliar

Di tengah sorotan terhadap kondisi infrastruktur, Pemkab Lombok Tengah juga memastikan adanya tambahan anggaran belanja modal jalan sebesar Rp73,06 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026.

Tambahan anggaran itu akan diarahkan untuk penanganan ruas jalan berdasarkan tingkat kerusakan, terutama jalan dengan kondisi rusak berat. Pemerintah juga mempertimbangkan konektivitas sentra produksi pertanian serta aksesibilitas ekonomi masyarakat.

“Penentuan prioritas ruas jalan didasarkan pada tingkat kerusakan terutama rusak berat, upaya meningkatkan konektivitas sentra produksi pertanian, dan aksesibilitas ekonomi masyarakat,” demikian jawaban Kepala Daerah.

Tidak hanya itu, ruas jalan di wilayah perbatasan serta akses menuju jalan provinsi dan jalan nasional juga menjadi perhatian.

Dengan tambahan anggaran tersebut, ruas jalan yang direncanakan ditangani memiliki panjang kurang lebih 25 kilometer.

Pemkab juga menyebut telah mengusulkan penanganan ruas Selangit-Kumbak di wilayah perbatasan Lombok Barat melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah. Sementara untuk 2027, satu ruas yakni Ketangan-Kelekuh direncanakan diusulkan melalui DAK Subbidang Jalan. (*)