Bapemperda DPRD Loteng akan Buat Perda Kecimol

LOMBOK TENGAH – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lombok Tengah (Loteng) berencana bakal membuat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk kesenian kecimol. Pembuatan Perda Kecimol ini dilakukan, selain untuk menjawab tuntutan masyarakat. Namun juga guna menjaga kelestarian budaya seni kecimol tersebut.

Ketua Bapemperda Loteng, Adi Bagus Karya Putra mengatakan, kesenian kecimol merupakan salah satu identitas dan kreatifitas masyarakat daerah. Oleh karena itu, untuk menjaga kelestarian tradisi ini harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya. “Aturan ini harus kita buat. Sehingga nanti aturan itu yang akan memberikan perlindungan terhadap keaslian budaya daerah dari pengaruh kesenian modern,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait aturan kecimol itu, pihaknya sudah mengajukannya menjadi Perda di Propemperda tahun 2025 mendatang. “Kami Bapemperda Lombok Tengah menginisiasi terbentuknya Perda perlindungan dan pemberdayaan Kesenian Daerah,” ucapnya.

Menurut Bagus, sebagai masyarakat Lombok pihaknya berharap kesenian kecimol bisa dijaga dan dilestarikan. Tapi tentu dengan mengatur penampilan dan etika serta adab dari personil kecimol yang sesuai dengan aturan sehingga tidak menyimpang dari budaya dan agama. “Kita sebagai masyarakat sasak semua berkewajiban menjaga merawat dan melestarikan kesenian tersebut. Kemudian, agar tingkah laku dan interaksi sosial masyarakat kita terjaga sesuai adat budaya dan agama dari masyarakat sasak wabil khusus Lombok Tengah,” tuturnya.

Ia menekankan untuk melestarikan budaya ini diperlukan pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk mengeluarkan pedoman seni agar sesuai dengan norma adat dan budaya. Disamping itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pelaku seni itu sendiri, termasuk untuk pendapatanya juga. “Tujuan Propemperda ini adalah pemberdayaan seni daerah, peningkatan kemampuan pelaku seni daerah, peningkatan kesejahteraan, dan memasyarakatkan seni daerah pada acara resmi Pemda dan lainnya,” tandasnya. (*)