LOMBOK TENGAH – Bupati Lombok Tengah (Loteng), H. L. Pathul Bahri, S.Ip, M, Ap menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Loteng, Senin (10/6/2024).
Pathul Bahri mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu tambah Pathul, salah satu poin penting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan. Dimana, laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah disusun dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.
“Capaian ini tentu merupakan hasil kerja kita bersama. Untuk itu kami menyampaikan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsinya dengan baik terutama dalam hal budgeting dan pengawasan, serta kepada seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah Loteng yang telah bekerja keras dengan penuh tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pada masing-masing perangkat daerah sebagai entitas akuntansi,” ungkapnya.
Selain itu, capaian tersebut tentunya tidak terlepas pula dari dukungan seluruh elemen masyarakat Loteng. “Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas dan bermanfaat dalam perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pengambilan keputusan di masa-masa yang akan datang,” katanya.
Selanjutnya, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ia menyampaikan 7 jenis laporan, yakni pertama laporan realisasi anggaran. Dimana, laporan realisasi anggaran dalam Ranperda ini meliputi pendapatan daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah Loteng sebesar Rp. 2. 379. 733. 150. 308, 00 dan terealisasi sebesar Rp. 2. 278. 299. 769. 297, 99 atau sebesar 95,74% dengan capaian realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 74,65%, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar 99,58% serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan capaian sebesar 99,97%.
Sementara belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.401.692.492.280,00 dan terealisasi sebesar Rp. 2.261.190.989.048,23 atau sebesar 94,15% dengan realisasi masing-masing kelompok belanja daerah, meliputi belanja operasi sebesar 94,47%, belanja modal sebesar 96,34% belanja tak terduga sebesar 75,34%, dan belanja transfer sebesar 96,34%.
Untuk pembiayaan daerah merupakan bagian dari APBD yang salah satu fungsinya untuk menutupi defisit anggaran, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah serta selisihnya yang merupakan pembiayaan netto. Tahun anggaran 2023, pembiayaan netto sebesar Rp. 21.959.341.972,00 dan terealisasi sebesar Rp. 21.975.866.993,73 atau sebesar 100,08%.
Selanjutnya dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan netto tersebut, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp.39.084.647.243,49. Kemudian, laporan perubahan saldo anggaran lebih dalam laporan perubahan sal tahun 2023 terdapat sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang diperoleh dari nilai saldo anggaran lebih awal dikurangi dengan penggunaan sal sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan ditambah dengan sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan ditambah dengan koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya.
Untuk neraca akhir per 31 desember 2023 meliputi aset dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 4.090.349.274.582,89. Kewajiban Pemkab Loteng sebesar Rp.274.280.400.793,06. Ekuitas yang merupakan kekayaan bersih sebesar Rp.3.816.068.873.789,84. “Kewajiban dan ekuitas yang merupakan jumlah dari kewajiban ditambah ekuitas sehingga bernilai sama dengan nilai total aset,” jelasnya.
Sedangkan laporan operasional (lo) tahun 2023 terdapat surplus lo senilai Rp.63.601.908.636,26 yang diperoleh dari nilai surplus dari kegiatan operasional ditambah dengan surplus dari kegiatan non operasional ditambah dengan
nilai defisit dari pos luar biasa. “Laporan arus kas berdasarkan laporan arus kas per 31 desember 2023 terdapat saldo akhir kas sebesar rp.38.875.894.228,23, serta laporan perubahan ekuitas laporan perubahan ekuitas merupakan laporan penghubung antara laporan operasional dengan neraca yang menunjukkan terjadinya perubahan ekuitas (kekayaan bersih) pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan sehingga diperoleh nilai ekuitas akhir tahun 2023 sebesar Rp.3.816.068.873.789,84.
Ketua DPRR Loteng, M. Tauhid berharap Badan anggaran bisa menyelesaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Sehingga tanggal 21 Juni 2024, sudah bisa disahkan. “Kami optimis pembahasa Ranperda ini akan selesai sebelum tanggal 21 Juni 2024,” tungkasnya. (*)