LOMBOK TENGAH — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Juru Bicara Fraksi PKB, H. Ihsan menjelaskan, PKB menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pergeseran angka-angka dokumen anggaran, melainkan harus menjadi instrumen nyata dalam menjawab kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
Lanjut H. Ihsan, berdasarkan penjelasan Pemda, target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sebesar Rp 128,29 miliar, dari semula Rp 2,491 triliun menjadi sekitar Rp 2,619 triliun. Peningkatan tersebut ditopang oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 67,43 miliar serta pendapatan transfer yang naik Rp 78,25 miliar, meskipun lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 17,38 miliar. Menanggapi hal itu, Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan target PAD namun meminta Pemda membeberkan strategi yang terukur tanpa membebani masyarakat kecil.
“Peningkatan PAD harus ditempuh melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah, digitalisasi pelayanan, penataan aset, serta penguatan sektor produktif agar tidak menimbulkan kebocoran maupun ketidakadilan,” tegas H. Ihsan.
Terkait dana transfer, PKB menyoroti adanya penambahan dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat serta Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov NTB untuk program “Desa Berdaya”, agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Dari sisi pengeluaran, Belanja Daerah mengalami lonjakan sebesar Rp 299,77 miliar, dari semula Rp 2,483 triliun menjadi sekitar Rp 2,783 triliun. Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk pemenuhan gaji/tunjangan ASN dan PPPK, penyelesaian kurang bayar kepada pihak ketiga dan Pemdes, serta program Universal Health Coverage (UHC).
Namun, Fraksi PKB memperingatkan Pemda agar lonjakan belanja tersebut betul-betul menyentuh kebutuhan publik. “Jangan sampai perubahan APBD lebih banyak terserap untuk belanja birokrasi, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih belum tertangani secara optimal,” kata Jubir Fraksi PKB dalam pemandangan umumnya.
Di bidang infrastruktur, PKB memberikan catatan khusus mengenai alokasi belanja modal jalan yang direncanakan sebesar Rp 73,06 miliar. Karena anggaran tersebut diakui belum mampu menjangkau seluruh ruas jalan yang rusak, PKB mendesak Pemda menetapkan skala prioritas yang transparan dan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Selain itu, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika juga tak lepas dari sorotan. PKB mendesak Pemda memastikan warga lokal Lombok Tengah tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi makro pariwisata.
“Pemerintah daerah harus menjelaskan langkah konkret untuk memastikan masyarakat Lombok Tengah menjadi pelaku utama dan penerima manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi kawasan Mandalika,” lanjutnya.
Di sektor sosial dan kesehatan, Fraksi PKB mengapresiasi komitmen Pemda mempertahankan UHC serta pemenuhan iuran JKN dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, PKB mengingatkan agar status UHC diimbangi dengan peningkatan ketersediaan obat dan kualitas layanan di Puskesmas maupun Rumah Sakit. Fraksi PKB menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ke tahapan berikutnya. (*)









