APBD Perubahan Loteng 2026, NasDem Soroti Jabatan Kosong hingga Layanan Publik

LOMBOK TENGAH — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).

​Dalam sidang paripurna tersebut, Wirman Hamzani sebagai juru bicara menjelaskan, Fraksi NasDem melayangkan sejumlah apresiasi sekaligus catatan kritis menohok, mulai dari penanganan musibah Desa Adat Sade, lambatnya kinerja OPD, maraknya kekosongan jabatan birokrasi, hingga kontroversi pengangkatan direksi BUMD.

​Mengawali pandangannya, Fraksi NasDem menyampaikan keprihatinan dan simpati mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa Desa Adat Sade. NasDem mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemprov NTB, dan Pemerintah Pusat bersinergi melakukan rekonstruksi yang matang dengan tetap menjaga identitas fisik budaya Sasak serta sistem perlindungan area yang terukur.

​Di sisi lain, NasDem memberikan apresiasi atas keberanian Pemda menaikkan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 dari Rp 2,491 triliun menjadi Rp 2,619 triliun, atau naik lebih dari Rp 128 miliar. Langkah ini dinilai sebagai wujud keseriusan membangun kemandirian fiskal daerah.

​NasDem menyentil pola kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai masih sering menumpuk pelaksanaan program kegiatan di akhir tahun anggaran, sehingga berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

​Selain itu, NasDem mempertanyakan banyaknya kekosongan posisi pimpinan di berbagai OPD Lombok Tengah yang terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa pengisian pejabat definitif.

​”Apakah pemerintah sedang tidak mempercayai SDM-nya sendiri untuk mengisi jabatan-jabatan di OPD? Apakah SDM kita masih dianggap tidak kredibel? Tentu kami berharap penjelasan terkait hal ini agar kendala yang ada bisa dipecahkan bersama,” ujar Wirman Hamzani.

​Menyerap aspirasi masyarakat saat reses, NasDem mendesak Pemda memprioritaskan perbaikan dan perawatan jalan penghubung antar-desa serta antar-kecamatan yang banyak dikeluhkan warga.

​Di sektor layanan publik Kota Praya, NasDem menyoroti minimnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah dan mendesak penambahan depo TPS secara masif. Selain itu, usulan program “Satu Meter kWh untuk Dusun” kembali didorong agar jargon Lombok Tengah Menah Tandur tidak kontras dengan realita penerangan di dusun-dusun (Peteng Dendeng). Pemda juga didesak mempercepat digitalisasi sistem pendapatan daerah.

​Isu panas yang mendapat sorotan tajam NasDem adalah gelombang aksi demonstrasi masyarakat terkait keputusan Pemda mengangkat kembali Direksi Perumda Tirta Ardhia Rinjani tanpa melalui mekanisme Panitia Seleksi (Pansel).

​Meskipun regulasi memungkinkan hal tersebut, NasDem meminta Pemda bersikap terbuka dan menjelaskan pertimbangan objektifnya kepada publik, seperti capaian target kinerja dan keberhasilan perusahaan.

​”Sebagai BUMD milik masyarakat Lombok Tengah, keinginan publik untuk mengetahui alasan pengangkatan tersebut sangat maklum. Kami mendesak Pemda segera menjelaskan secara transparan sekaligus membentuk Pansel untuk mengisi kekosongan formasi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi agar kinerja BUMD tidak terganggu,” tegas Wirman Hamzani. (*)