Gerai Ditutup Sementara, Ratusan Karyawan Alfamart Mengadu ke DPRD

Lombok Tengah – Ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah. Hearing tersebut, merupakan buntut penutupan sementara puluhan gerai Alfamart di Lombok Tengah beberapa hari yang lalu (21/5/2026). Ratusan masa ini diterima oleh Komisi IV DPRD Lombok Tengah.
Salah seorang karyawan Alfamart berharap, Alfamart yang tempat dirinya dan beberapa karyawan lainnya bisa segera dibuka atau beroperasi. “Kami harap Alfamart bisa dibuka kembali dan bekerja kembali,” katanya.

Lanjutnya, semenjak adanya penutupan Alfamart di Lombok Tengah ratusan karyawan tidak bekerja atau menjadi pengangguran. “150 orang karyawan terdampak. Kami meminta kepastian dari Pemerintah kapan Alfamart bisa beroperasi,” jelasnya.

Kepala Dinas Perizinan Lombok Tengah Dalilah mengatakan, dilakukan penutupan lantaran sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2021 yang mengatur jarak antara pasar rakyat dengan Alfamart. “Di dalam Peraturan Daerah itu disebutkan bahwa jarak pasar rakyat dengan pasar rakyat itu sejauh 1 Km,” paparnya.
Ia melanjutkan, sebelum melakukan penutupan lebih dulu Dinas memberikan surat peringatn atau SP 1 dan SP 2. “Tentu aspirasi dari para adik – adik karyawan akan kami koordinasikan dan diskusikan dengan para pihak,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani mengatakan, persoalan aspirasi karyawan Alfamart yang ingin dibukakan kembali gerai Alfamart ini, akan dikoordinasikan oleh Dinas Perizinan dan pihak terkait termasuk dengan DPRD Lombok Tengah. Dirinya komitmen untuk mengawal para pekerja atau karyawan Alfamart, karena dikhawatirkan akan terdampak PHK. “Untuk para pekerja tentu kami akan kawal, jangan sampai ada PHK karena adanya penutupan Alfamart,” katanya. (*)