Lombok Tengah – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).
Dalam pemandangan umum yang disampaikan fraksi, Golkar terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya. Fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Lombok Tengah menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi NTB.
Meski demikian, Fraksi Golkar menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bidang pendapatan, fraksi mengapresiasi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,901 triliun atau 102,67 persen dari target, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp545,83 miliar atau 108,17 persen. Namun, Golkar mengingatkan bahwa kontribusi PAD masih sekitar 18,8 persen dari total pendapatan daerah sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi.
Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi pajak hotel, restoran, hiburan, retribusi kawasan wisata, PBB-P2, BPHTB, dan aset daerah melalui sistem digital guna memperkuat kemandirian fiskal. Pada sektor belanja daerah, Fraksi Golkar menilai realisasi belanja sebesar Rp2,814 triliun atau 96,20 persen menunjukkan penyerapan anggaran yang cukup baik. Namun demikian, fraksi menyoroti masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp194,47 miliar yang dinilai menunjukkan masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan organisasi perangkat daerah penyumbang SiLPA terbesar beserta program yang tidak terealisasi agar perencanaan anggaran ke depan semakin efektif dan tepat sasaran. Fraksi Golkar juga meminta peningkatan porsi belanja modal untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat. Menurut fraksi, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan berbagai ajang internasional harus memberikan manfaat nyata bagi UMKM, petani, serta generasi muda. Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan mampu meningkatkan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak hanya bergantung pada penyertaan modal pemerintah.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi Golkar mendukung upaya digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dan transparansi aset. Namun, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan terkait pengelolaan utang daerah sebesar Rp202,65 miliar serta melakukan evaluasi atas koreksi ekuitas yang terjadi agar tidak terulang pada masa mendatang. Fraksi juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal.
Sejumlah aset seperti bekas kantor, puskesmas, sekolah, hotel, pasar, lahan perkebunan, hingga tanah kosong dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara produktif. Selain itu, Golkar meminta penjelasan pemerintah terkait status aset daerah di Desa Barabali serta rencana pengalihan lahan sawah demplot pembibitan pertanian di Dusun Ujan Rintis, Desa Mertak Tombok, kepada Perusahaan Daerah PT Lombok Tengah Bersatu. Di bidang pendidikan, Fraksi Golkar menyoroti belum diterbitkannya surat keputusan definitif bagi 449 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang telah dilantik pada Januari 2026.
Fraksi mempertanyakan dasar pelaksanaan mutasi kepala sekolah setelah batas waktu yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara serta pengangkatan kepala sekolah dari kalangan guru PPPK yang dinilai belum memenuhi ketentuan masa kerja. Sementara di sektor kesehatan, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap manajemen dan pelayanan di RSUD Praya yang kini berstatus rumah sakit tipe B. Fraksi menilai masih terdapat berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien, prosedur BPJS, hingga persoalan kerja sama dengan penyedia alat kesehatan, obat-obatan, dan lembaga perbankan yang perlu segera dibenahi.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Meski demikian, fraksi berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan pelayanan kepada masyarakat. (*)





