LOMBOK TENGAH, MP- Memasuki ajaran baru tahun 2020/2021 ini sekolah atau madrasah masih belum diperbolehkan melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih merajalela. Seperti halnya dengan Kabupaten Lombok Tengah saat ini masih termasuk zona kuning. Sehingga butuh berbagai persiapan dari pihak sekolah untuk nantinya pada bulan September sudah mulai KBM tatap muka. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, H. Sumum, Selasa, (14/07).
Pelarangan KBM tatap muka tersebut, jelas Sumum, berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, yang berada di zona hijau, kuning, oranye, dan merah penyebaran Covid-19. Untuk itu, memasuki ajaran baru ini pihaknya masih melakukan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) melalui mekanisme online atau daring dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal. “Bulan September nanti kita baru mulai KBM tatap muka. Itupun harus ada persetujuan Pemerintah Daerah, Komite sekolah, dan wali murid,” jelasnya.
Dijelaskan, pada bulan September untuk SMP dan SMA. Kemudian jarak 2 bulan berikutnya untuk SD. Selanjutnya, pada bulan Januari TK/Paud sudah mulai masuk. “Tugas kami saat ini adalah mempersiapkan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Terkait mulainya KBM tatap muka kita tetap mengacu kepada persetujuan Pemda, Orang tua atau wali murid, dan komite,” ulangnya.
Sementara, Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan menjelaskan, mulai tanggal 3 Juli sampai 18 Juli dilakukan masa uji coba dengan skema 1 ruang harus diisi maksimal 14 peserta didik. Kemudian, jarak duduk harus 1,5 meter. “Ketika melangsungkan KBM tatap muka, maksimal 4 jam dalam sehari. Dikarenakan peserta didik harus mengenal dulu kondisi sekolah,” paparnya. (wan)