Baznas Loteng Raih Predikat WTP Laporan Keuangan 2019

LOMBOK TENGAH, MP – Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2019 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Kantor Akuntan Publik Chaeroni dan Rekan, Jakarta. Predikat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pada tahun 2017 dan 2018 juga meraih penghargaan dan predikat yang sama.

Penyerahan Laporan Keuangan Baznas Loteng tahun 2019 tersebut diterima secara langsung oleh Ustadz Ma’arif Abdul Madjid, M.Ag yang merupakan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Masyarakat di kantor Baznas Loteng pada Jumat, (10/07).

Predikat ini merupakan hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 109 tentang akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Bagi Baznas Loteng, predikat ini tentunya menjadi motivasi tersendiri untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangannya. Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang mengelola dana zakat, Baznas Loteng akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan dalam mengelola dana umat sesuai tuntutan Al-Qur’an dan Al-Hadist serta menjalankan amanah pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Masyarakat, Ustadz Ma’arif Abdul Madjid, M.Ag, mengatakan bahwa predikat ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, predikat atau prestasi ini harus selalu dipertahankan. Laporan keuangan ini sangat penting dan tidak bisa dibuat main-main,” ujarnya.

Ia berharap prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat agar mereka menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqahnya (ZIS) melalui Baznas Loteng. Ini juga membuktikan bahwa Baznas Loteng merupakan lembaga zakat yang terpercaya, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana umat. “Bagi kami, predikat ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT dan kepada muzakki atas kepercayaan yang diberikan kepadanya,” pungkasnya.