Bupati Programkan Cadar Bagi Pegawai Muslimah

LOMBOK TENGAH, MP – Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili, FT, memprogramkan penggunaan cadar (Cadarisasi) bagi pegawai muslimah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Tengah. Cadarisasi diprogramkan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Hal itu disampaikan Suhaili usai senam pagi, Jumat (19/06).

Selain program Cadarisasi untuk pegawai yang beragama muslim di Kabupaten Lombok Tengah, program masker juga diterapkan bagi pegawai non muslim dikarenakan  yang non muslim tidak menggunakan hijab. Sehingga program masker diperuntukkan bagi pegawai non muslim.

“Bagi yang non muslim tetap menggunakan masker. Begitu juga bagi pegawai yang lelaki harus menggunakan masker,” serunya.

Bupati juga menginstruksikan semua Kepala Dinas agar membekali pegawainya mulai dari sosialisasi, edukasi, simulasi, hingga memfasilitasi. Guna memutus penyebaran mata rantai fi Kabupaten Lombok Tengah ini memang harus total. Artinya, Kepala Dinas harus melakukan upaya sosialisasi hingga memfasilitasi pegawainya masing-masing.

“Kepala Dinas juga harus memfasilitasi masker yang seragam dengan kostum yang digunakan agar selaras. Misalkan warna kostum yang digunakan merah maka maskernya juga harus yang berwarna merah,” pintanya. (wan)

Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Setda. Kabupaten Lombok Tengah dengan matapena.co.id