Administrasi Kependudukan Loteng Kini Via Online

LOMBOK TENGAH, MP – Menindaklanjuti himbauan Pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan perubahan alur pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat Kecamatan sampai kondisi kembali kondusif. Pengurusan administrasi kependudukan pun dilakukan secara mandiri via online. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Loteng, Baiq Anita Nindiana, S.Sos.

Disampaikannya, Disdukcapil tidak menerima pelayanan langsung dari masyarakat kecuali untuk layanan yang sangat urgent dan tidak bisa melalui layanan online seperti Legalisir dan Konsolidasi Data. “Selain pelayanan tersebut, kami persilahkan untuk mengurus dokumen kependudukan melalui Petugas Registrasi yang berada di Desa/Kelurahan masing-masing via Online,” jelasnya.

Ditekankan, pengambilan dokumen kependudukan yang telah tercetak dilaksanakan di Kantor Desa/Lurah masing-masing. Alur pelayanan dokumen kependudukan melalui Petugas Registrasi dan Petugas Layanan Online Dukcapil. Alur pelayanan Online administrasi kependudukan dilaksanakan selama 5 hari. “Nantinya masyarakat menyampaikan berkas persyaratan yang lengkap dan benar ke petugas registrasi. Petugas registrasi memferivikasi berkas dan menyampaikan berkas ke petugas online. Kemudian Petugas layanan online mengentry berkas dan mencetak dokumen,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, hari berikutnya petugas piket menyerahkan dokumen kependudukan kepada petugas registrasi dan menerima persyaratan dari petugas registrasi. Alur selanjutnya petugas Registrasi menerima dokumen kependudukan dari petugas Dukcapil dan menyerahkan dokumen kependudukan kepada masyarakat. “Langkah terakhir di hari kelima yakni masyarakat menerima dokumen kependudukan berupa KK, KTP, El, Akta Capil, dan surat pindah,” paparnya.

Adapun petugas layanan online Disdukcapil yang akan melayani akta kelahiran, perbaikan/perubahan akta, akta perkawinan, perceraian, dan kematian, kartu keluarga, KTP, layanan konsolidasi data, biometrik, surat pindah, dan layanan konsultasi sudah tersebar di Semua Kecamatan. “Kami juga sudah menyebarkan nama dan nomor WhatsApp (WA) petugas layanan yang bertugas di masing-masing Kecamatan yang tersebar di Loteng. Jika semua ini berjalan lancar maka tidak tertutup kemungkinan sistem ini akan terus berlanjut,” pungkasnya. (wan)