LOMBOK
TENGAH, MP – Menindaklanjuti
himbauan Pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Dinas Pendudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan
perubahan alur pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat Kecamatan sampai
kondisi kembali kondusif. Pengurusan administrasi kependudukan pun dilakukan
secara mandiri via online. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Loteng, Baiq
Anita Nindiana, S.Sos.
Disampaikannya, Disdukcapil tidak menerima pelayanan langsung
dari masyarakat kecuali untuk layanan yang sangat urgent dan tidak bisa melalui
layanan online seperti Legalisir dan Konsolidasi Data. “Selain pelayanan
tersebut, kami persilahkan untuk mengurus dokumen kependudukan melalui Petugas
Registrasi yang berada di Desa/Kelurahan masing-masing via Online,”
jelasnya.
Ditekankan, pengambilan dokumen kependudukan yang telah
tercetak dilaksanakan di Kantor Desa/Lurah masing-masing. Alur pelayanan
dokumen kependudukan melalui Petugas Registrasi dan Petugas Layanan Online
Dukcapil. Alur pelayanan Online administrasi kependudukan dilaksanakan selama 5
hari. “Nantinya masyarakat menyampaikan berkas persyaratan yang lengkap
dan benar ke petugas registrasi. Petugas registrasi memferivikasi berkas dan
menyampaikan berkas ke petugas online. Kemudian Petugas layanan online
mengentry berkas dan mencetak dokumen,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, hari berikutnya petugas piket menyerahkan
dokumen kependudukan kepada petugas registrasi dan menerima persyaratan dari
petugas registrasi. Alur selanjutnya petugas Registrasi menerima dokumen
kependudukan dari petugas Dukcapil dan menyerahkan dokumen kependudukan kepada
masyarakat. “Langkah terakhir di hari kelima yakni masyarakat menerima
dokumen kependudukan berupa KK, KTP, El, Akta Capil, dan surat pindah,”
paparnya.
Adapun petugas layanan online Disdukcapil yang akan melayani
akta kelahiran, perbaikan/perubahan akta, akta perkawinan, perceraian, dan
kematian, kartu keluarga, KTP, layanan konsolidasi data, biometrik, surat
pindah, dan layanan konsultasi sudah tersebar di Semua Kecamatan. “Kami
juga sudah menyebarkan nama dan nomor WhatsApp (WA) petugas layanan yang
bertugas di masing-masing Kecamatan yang tersebar di Loteng. Jika semua ini
berjalan lancar maka tidak tertutup kemungkinan sistem ini akan terus berlanjut,”
pungkasnya. (wan)