Tauhid Sebut Sudah Saatnya Dilakukan Pemekaran Kecamatan

LOMBOK TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) berencana memekarkan beberapa Kecamatan di wilayah Loteng. Tujuan pemekaran kecamatan ini adalah tidak lain untuk mendekatkan pelayan terhadap masyarakat yang berada di pedalaman atau pelosok. Adapun beberapa Kecamatan yang rencananya bakal di mekarkan itu diantaranya, Kecamatan Pujut, Praya dan Kopang.

Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah menyatakan, selain pemekaran desa yang sedang dilakukan saat ini, pihak juga berencana akan melakukan pemekaran terhadap beberapa Kecamatan di wilayah Loteng. “Saya berpikir ini bagus sekali. Kami sangat mendukung rencana ini dilakukan kedepanya. Terlebih ini mempermudah jangkuan pelayanan pemerintah pada masyarakat,” kata Wabup usai melaksanakan paripurna di kantor DPRD Loteng, kemarin.

Menurut Wabup, tiga Kecamatan ini memiliki luas wilayah yang cukup besar dengan penduduk cukup banyak. Sehingga perlu dilakukan pemekaran untuk mempermudah dan mempercepat akses pelayanan kedepanya. “Kalau melihat luas maupun jumlah penduduknya beberapa kecamatan ini sudah sangat layak untuk di mekarkan,” ucapnya.

Lebih lanjut wabup menyampaikan dalam proses pemekarkan kecamatan tentu ada proses maupun mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya adalah penilaian terkait jumlah penduduk serta luas wilayahnya dari tim ahli nantinya. “Kami targetkan pada periode berikutnya rencana ini harus menjadi prioritas,” imbuhnya.

Tak lupa ia berharap gagasan dalam pemekaran wilayah di Kabupaten Loteng tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. “Gagasan penyampaian pemekaran merupakan tujuan Pemkab Loteng untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarajat agar lebih tumbuh dan berkembang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Loteng, M Tauhid mengatakan sudah saatnya dilakukan pemekaran benerapa kecamatan baru di Kabupaten Loteng. “Kita akan berupaya untuk mewujudkan pemekaran kecamatan baru ini,” ucapnya.

Ia menegaskan, pembentukan kecamatan baru ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pelayanan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan yang sedang dilaksanakan di wilayah Loteng. “Kami ingin pembangunan dan pelayanan masyarakat itu dapat dilakukan secara merata, agar tidak terdengar lagi keluhan masyarakat di sana sini. Pemekaran ini juga dilakukan untuk memperpendek jarak tempuh menuju tempat pelayanan masyarakat,” lanjutnya.

Selain untuk mempermudah pelayanan masyarakat, pemekaranan kecamatan juga bertujuan agar setiap desa itu cepat berkembang. Pihaknya berharap dukungan dari masyarakat mengenai pemekaran kecamatan ini, karena semua ini membutuhkan support/dukungan dari masyarakat, agar semua usulan cepat terealisasi. (*)