LOMBOK TENGAH, MP – Lahan perkebunan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah hingga kini masih banyak dikuasai warga. Atas persoalan itu, Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT meminta bagian asset untuk segera mengambil alih asset-aset lahan perkebunan yang ada. “Kami minta asset lahan perkebunan kita yang masih diklaim warga agar segera ditertibkan, agar bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian,” pinta Suhaili.
Bila perlu nanti dilahan itu ditanami semua jenis sayur-sayuran, cabe maupun tomat tapi yang memenuhi standar perhotelan. “Kalau itu kita optimalkan, maka luar biasa,” ujarnya.
Bila perlu penyuluh-penyuluh tedalan itu yang diminta garap. Jangan sampai sudah menjadi teladan, lantas bermalasan kerja. Artinya, jangan sampai teori keahliannya itu hilang, karena malas bekerja. “Kami minta lahan yang tidak bermasalah, itu terlebih dahulu digarap oleh Dinas Pertanian,” pintanya.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Loteng, L Iskandar mengakui masih banyak lahan perkebunan yang masih diklaim warga. Seperti, di Desa Beber dengan luas 9,6 hektar, di belakang UPT Pertanian kecamatan Praya Timur, belakang UPT pertanian Praya Tengah, UPT Pertanian Praya Barat dan masih banyak lagi. “Kalau di Beber itu masih dikuasai oleh dua orang. Padahal sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), lahan itu diakui milik Pemkab Loteng,” terangnya.
Kemudian, terhadap lahan perkebunan yang tidak mengalami masalah, pihaknya sudah kelola. Seperti yang dilakukan di Steling. Dimana, kini lahan tersebut sudah ditanami beberapa jenis komiditi hortikultura, seperti wartel, bawang tuktuk, cabe dan kentang. “Di lahan Lendang Dongker di Desa Mekar Damai dengan luas 8 hektar juga kami sedang kelola,” ujarnya.
Namun, yang masih menjadi kendala terhadap pemanfaatan lahan tersebut adalah air. Untuk itu, ia juga meminta agar dilahan yang sedang dikelola itu dibuatkan sumur bor. “Kita berharap bisa dibuatkan sumur bor,” harapnya. |dk