LOMBOK TENGAH,MP – Dewan Perwakilan Rakyat Daearh (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (2/9) 2016, gelar Sidang Paripurna dengan sejumlah agenda. Sidang tersebut dihadiri oleh hampir seluruh anggota dewan, Wakil Bupati,L.Pathul Bahri,S.Ip dan seluruh perwakilan Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM) dan unsur masyarakat.
Pemimpin sidang, H.A.Fuaddi,FT.SE yang sekaligus Ketua DPRD setempat menyampaikan, adapun agenda pada hari itu yakni penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga. Pada sidang tersebut, H.A.Fuaddi secara resmi menutup masa sidang kedua dan membuka masa sidang ketiga.
Sebagai agenda utama sidang yakni penyampainan pemerintah daerah terhadap perubahan Ranperda penyertaan modal terhadap tiga buah perusahaan daerah yakni PDAM, Bank NTB dan PT.Lombok Tengah Bersatu. Selain itu, penyampaian Ranperda terkait dengan penyusunan perubahan Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam penyampaianya terkait dengan sejumlah ranperda tersebut, diketahui akan adanya sejumlah nama-nama SKPM baru di Lombok Tengah. Antara lain, Dinas Pendidikan yang merupakan SKPM tipe A dengan beban cukup besar membidangi pemerintahan bidang pendidikan. “Yang nantinya terdiri dari 1 Kepala Dinas, 1 sekretaris dengan 3 sub bagian dan 4 bidang dengan masing-masing 4 seksi,”jelas Wakil Bupati pada sidang paripurna tersebut.
Adapun SKPM berikutnya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang terdiri dari satu kepala Dinas dengan satu sekretaris dan terdiri dari dua Bidang dengan masing-masing 3 seksi. Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang terdiri satu Kepala Dinas satu sektertaris , terdiri 3 Sub Bagian dengan 3 bidang dengan masing-masing 4 seksi.”Adapun yang baru yakni Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan pertanahan yang merupakan SKPM tipe B,”Ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan akan dipecah menjadi dua SKPM. Antara lain menjadi Dinas Sosial saja yang merupakan SKPM tipe B dan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Tipe B. Selain itu, ada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing tipe B. “Dinas baru lainya antara lain, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal, Dinas Komunikasi,Informatikan dan Persandian dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,”Jelas Wakil Bupati.
Selain perubahan pada Dinas, terjadi perubahan pada SKPM berupa Badan. Jumlah Badan di Lombok Tengah menjadi 5 Badan antara lain, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembagan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sebelum sidang tersebut ditutup, diwarnai Interupsi yang disampaikan anggota dewan HL.Arabiah dari fraksi Nasdem, mempertanyakan soal tidak bisanya lagi organisasi atau lembaga masyarakat mendapat bantuan sosial. “Dalam reses masyarakat selalu sampaikan aspirasinya minta bantuan untuk membangun masjid. Tapi kenapa pemerintah tidak bisa membantu melalui bansos itu,”Katanya.
Menjawab interupsi tersebut, Ketua DPRD, H.A. Fuaddi,FT.SE mengatakan, kalau hal itu tidak bisa direalisasikan karena undang-undang. “Tetapi selebihnya nanti kita akan mendiskusikan hal ini,”Tandasnya. (ding)