Gerindra Soroti Belanja Birokrasi, Minta Anggaran Lebih Fokus ke Pelayanan Dasar

LOMBOK TENGAH — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah (14/09).

melalui juru bicara fraksi, TGH, Mustamin Hafifi, Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari dampak pemotongan dana transfer pusat, efisiensi belanja daerah, penertiban sektor pariwisata, krisis air bersih, hingga dorongan regulasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berusia di atas 35 tahun.

Fraksi Gerindra mengapresiasi Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 yang diajukan oleh Pemkab Lombok Tengah. Kendati demikian, Gerindra mengingatkan Pemkab untuk menyikapi pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat akibat adanya pergeseran alokasi anggaran ke program-program pusat.

Guna mengantisipasi berkurangnya dana transfer tersebut, Fraksi Gerindra mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak konsumtif dan lebih selektif dalam merancang kegiatan.

“Menyikapi pemotongan TKD tersebut, kami dari Fraksi Gerindra meminta kepada OPD untuk lebih mengedepankan program kegiatan yang bersifat mendesak dan skala prioritas serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Selain itu, Gerindra menyoroti alokasi belanja pegawai dan birokrasi agar disusun secara proporsional. Anggaran daerah harus diprioritaskan pada pelayanan publik dasar, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dengan target kinerja (output dan outcome) yang terukur.

Di sektor ketenagakerjaan, Fraksi Gerindra menaruh perhatian serius pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Lombok Tengah. Fraksi ini meminta Pemkab hadir memberikan solusi konkret berupa pelatihan vokasi dan pembinaan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka hendaknya menjadi perhatian serius. Jika memang demikian kondisinya, berapa anggaran yang disiapkan oleh Pemda? Mohon penjelasannya,” jelas TGH Mustamin.

Sementara di sektor pariwisata, Gerindra mendesak Pemkab Lombok Tengah melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan destinasi wisata. Hal ini merespons banyaknya keluhan wisatawan di media sosial yang dikhawatirkan merusak citra dan tingkat kunjungan pariwisata daerah.

Menghadapi musim kemarau panjang, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis, seperti menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan. Pemkab juga diminta memperketat pengawasan aktivitas pendakian Gunung Rinjani yang melalui jalur Lombok Tengah guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di sisi lain, Gerindra mengapresiasi rencana pemerintah yang akan mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Tak berhenti di situ, Fraksi Gerindra juga mendorong Pemkab Lombok Tengah untuk melobi Pemerintah Pusat agar membuka ruang seleksi CPNS bagi pegawai honorer atau PPPK berumur di atas 35 tahun.

“Kami berharap Pemerintah Daerah melobi pemerintah pusat agar PPPK usia di atas 35 tahun—yang menjadi batas atas untuk ikut tes CPNS—diberikan kesempatan yang sama mengikuti seleksi CPNS, mengingat masa pengabdian mereka yang sudah cukup lama,” terangnya.(*)