Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 melalui rapat konsultasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Pembahasan yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 20–21 Juli 2026, tersebut menjadi tahapan penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhalip, didampingi seluruh anggota komisi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan setiap kebijakan yang dituangkan dalam APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Pada hari pertama, Senin (20/7), Komisi III menggelar rapat konsultasi bersama sejumlah mitra kerja yang membidangi pembangunan fisik dan infrastruktur, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Administrasi Pembangunan.
Sementara pada hari kedua, Selasa (21/7), pembahasan dilanjutkan bersama Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.
Dalam setiap sesi rapat, masing-masing OPD memaparkan rencana program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang akan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh usulan kemudian dibahas secara mendalam oleh Komisi III dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi pelaksanaan program, serta kemampuan keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Muhalip, mengatakan pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan yang sangat strategis dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, seluruh program yang diusulkan oleh OPD harus disusun secara terukur, realistis, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Pembahasan KUA dan PPAS ini bukan sekadar menyusun angka-angka anggaran, tetapi bagaimana memastikan seluruh program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu kami meminta setiap OPD menyusun program yang tepat sasaran, efektif, dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhalip.
Ia menjelaskan, Komisi III memberikan perhatian besar terhadap sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup mitra kerjanya, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, kawasan permukiman, sistem transportasi, pengelolaan lingkungan hidup, pelayanan air minum, hingga penguatan layanan komunikasi dan digitalisasi pemerintahan.
Selain membahas program prioritas, rapat konsultasi juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun berjalan maupun capaian program sebelumnya. Evaluasi tersebut dinilai penting agar penyusunan program tahun 2027 dapat lebih efektif, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta memastikan penggunaan anggaran daerah semakin efisien dan akuntabel.
Komisi III juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja OPD dengan arah pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. Dengan demikian, setiap program yang dianggarkan nantinya dapat saling mendukung dalam mewujudkan target pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup, misalnya, perhatian diarahkan pada penguatan pengelolaan persampahan, peningkatan kualitas lingkungan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kebersihan. Sementara bersama Dinas Perhubungan dibahas berbagai kebutuhan peningkatan infrastruktur transportasi dan keselamatan lalu lintas.
Di sektor komunikasi dan informatika, Komisi III mendorong penguatan layanan digital pemerintahan, peningkatan infrastruktur teknologi informasi, serta perluasan akses layanan publik berbasis elektronik. Adapun bersama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani, pembahasan difokuskan pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat serta pengembangan jaringan distribusi di wilayah yang masih membutuhkan akses air minum.
Muhalip berharap seluruh OPD mampu menyusun perencanaan yang matang sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Lombok Tengah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar setiap kebijakan anggaran dapat disusun secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik. Melalui pembahasan KUA dan PPAS yang komprehensif, diharapkan APBD 2027 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. (*)
Komisi III DPRD Lombok Tengah Matangkan KUA-PPAS 2027, Tekankan Program Prioritas Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat






