Komisi I DPRD Loteng Bahas KUA-PPAS 2027 Bersama OPD, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran dan Berorientasi pada Pelayanan Publik

Lombok Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rangkaian rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, mulai Kamis (16/7) hingga Selasa (21/7) 2026 tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, didampingi seluruh anggota Komisi I. Seluruh rangkaian pembahasan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Rapat konsultasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD dalam memastikan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya. Karena itu, setiap usulan program dan kegiatan dari OPD harus dikaji secara mendalam agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

“Melalui rapat konsultasi ini, kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Pembahasan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama, Kamis (16/7), Komisi I memulai konsultasi bersama Sekretariat Daerah yang meliputi Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan (APU), Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing bagian memaparkan rencana program dan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027. Komisi I memberikan sejumlah masukan agar setiap program yang diajukan memiliki target yang terukur, mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memberikan dampak nyata terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rangkaian konsultasi kemudian dilanjutkan pada Senin (20/7) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, percepatan digitalisasi layanan, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa melalui berbagai program pemberdayaan.

Pada sesi berikutnya di hari yang sama, pembahasan dilanjutkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri). Komisi I menekankan pentingnya penguatan program penegakan peraturan daerah, peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum, serta penguatan pembinaan wawasan kebangsaan dan stabilitas sosial politik di Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya, pada Selasa (21/7), rapat konsultasi dilaksanakan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dalam pembahasan ini, perhatian utama diarahkan pada sinkronisasi kebijakan fiskal daerah, proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta keselarasan antara perencanaan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Masih di hari yang sama, Komisi I juga menggelar konsultasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Daerah. Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas aparatur sipil negara, penguatan sistem merit, pengembangan kompetensi ASN, serta penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Rangkaian rapat konsultasi kemudian ditutup dengan pembahasan bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang membahas kebutuhan dukungan administrasi, pelayanan kedewanan, serta penguatan fungsi kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sepanjang proses pembahasan, Komisi I DPRD melakukan telaah secara komprehensif terhadap usulan program dan kegiatan dari seluruh OPD mitra kerja. Selain menilai kesesuaian dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, Komisi I juga mencermati efektivitas penggunaan anggaran, capaian program tahun sebelumnya, hingga potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun mendatang.

Komisi I berharap penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Melalui pembahasan yang komprehensif dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah, diharapkan APBD 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)