LOMBOK TENGAH, MP – Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Jajaran Kapolres Loteng, dan Jajaran Kodim 1620 Loteng menggelar Apel implementasi, Jumat (21/08).
Dalam Apel tersebut, Bupati Loteng, HM. Suhaili, FT, bertindak selaku inspektur. Bupati membacakan amanat Kapolda NTB, Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K,. MH,.
Suhaili menyebutkan, tujuan dikeluarkan Inpres No. 6 tahun 2020 ini adalah untuk menjamin kepastian hukum yang harus dikedepankan. Upaya paksa dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kewajiban yang perlu dilakukan antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kekebalan imun tubuh,” ucap Kapolda NTB dalam amanat yang dibacakan Suhaili.
Dikatakan, ini harus dikerjakan bersama-sama antara Polri, TNI dan Pemerintah secara terpadu untuk melakukan langkah-langkah persuasif sampai penegakkan hukum. Sehingga tugas sosialisasi Covid-19 ini dapat didukung oleh semua komponen masyarakat. Dengan begitu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Adapun yang mendapat perhatian khusus selam Covid-19 ini antara lain Perkantoran, Tempat Usaha, Sekolah, Tempat Ibadah, Terminal, Pelabuhan, Transportasi, Toko, Pasar, Tempat pariwisata, dan fasilitas publik lainnya,” sebutnya.
Ditegaskan, guna mensukseskan instruksi presiden maka perlu koordinasi dalam pencegahan Covid-19. Pelaksanaan secara sinergis di Lapangan juga perlu ditingkatkan.
“Langkah-langkah konkrit dalam pelaksanaanya perlu kita tingkatkan lagi. Perlindungan kesehatan masyarakat yang harus diterapkan yaitu selalu mensosialisasikan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” terangnya.
Dalam Inpres, lanjut Suhaili, menyebutkan bahwa Tugas Polri memberi dukungan kepada Gubernur, Bupati atau wali kota dalam melaksanakan Protokol kesehatan.
“Semua Satgas Covid-19 perlu melakukan edukasi melalui door to door, membagi masker, hand sanitizer, dan sembako,” ungkapnya.
Ditekankan kembali, Polda dan Humas Polres harus berkolaborasi dengan pengguna media sosial atau Netizen terkait Himbauan protokol kesehatan. Dengan cara membuat meme, film pendek, kartun, dan lainnya sebagai upaya himbauan.
“Pemda juga harus secara terpadu melakukan Patroli dengan menerapkan pelayanan Covid-19 di tempat umum. Selain itu, Polri juga harus bersinergi dengan TNI, dan Pol. PP di Lapangan secara terpadu dengan pedoman kesehatan,” jelasnya.
Disampaikan, selain mengedepankan protokol, Babinsa dan Babinkamtibmas juga harus membina masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili menekankan, Esensi Apel Pagi ini untuk mempertegas langkah pencegahan dan meminimalisir Covid-19 di NTB dan Loteng yang pernah dilakukan.
“Berikutnya untuk benar-benar mengukuhkan sinergitas dan keselerarasan dalam ikhtiar. Ikhtiar bagaimana Loteng berbenah diiri dengan program yang sebelum Covid-19 sudah ada yakni Aman, Bersih, Sehat, dan Relijius (ABSR). Untuk itu, kita semua punya tanggung jawab menyatukan persepsi demi menjaga diri, keluarga, dan orang sekitar,” pungkas Suhaili. (wan)