Lombok Tengah – Kepala Daerah menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati mengawali pidato dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 Tingkat Provinsi NTB yang berlangsung di Lombok Tengah. Selain berhasil menjadi tuan rumah, Lombok Tengah juga berhasil meraih predikat juara umum.
Menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp194,47 miliar, pemerintah daerah menjelaskan bahwa besaran tersebut didominasi oleh sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), dana yang penggunaannya telah ditentukan, efisiensi belanja hasil pengadaan barang dan jasa, serta sisa Belanja Tidak Terduga.
Pemerintah memastikan penggunaan SiLPA pada perubahan anggaran mendatang akan diprioritaskan untuk program-program strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui digitalisasi, pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi aset daerah, serta pembenahan pengelolaan retribusi, termasuk penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) untuk meningkatkan transparansi penerimaan daerah.Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya membenahi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD melalui evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan rencana bisnis perusahaan daerah.
Di sektor infrastruktur, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, termasuk mengupayakan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah. Selain itu, pada tahun 2026 telah dialokasikan anggaran pemeliharaan sebanyak 1.319 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), dengan rencana penambahan PJU di kawasan strategis, destinasi wisata, wilayah perbatasan, dan desa-desa yang masih minim penerangan.Pada bidang lingkungan hidup, pemerintah daerah mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan. Untuk itu, berbagai langkah dilakukan, mulai dari peningkatan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), edukasi masyarakat, penyediaan sarana pengelolaan sampah, pengembangan budidaya maggot dan kompos, hingga pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KMPS) di tingkat desa.
Di sektor kesehatan, pemerintah memastikan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) telah dimulai di RSUD Praya. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, memperbaiki tata kelola keuangan BLUD, serta mengembangkan layanan kesehatan sesuai standar rumah sakit tipe B.Sementara itu, dalam bidang pendidikan, pemerintah menjelaskan bahwa mutasi kepala sekolah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun maupun wafat, sedangkan pengangkatan guru PPPK sebagai kepala sekolah telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi berbagai masukan terkait pengembangan pariwisata, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tetapi juga diarahkan pada pengembangan desa wisata, wisata budaya, wisata religi, dan ekowisata berbasis masyarakat guna menciptakan pemerataan manfaat ekonomi.Pemerintah juga menyampaikan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, memperbaiki pengelolaan aset daerah, mempercepat pengisian jabatan strategis yang masih kosong, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.Menutup penyampaiannya, Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)








