Fraksi NasDem Soroti Efektivitas APBD, Optimalisasi Aset Daerah, dan Penguatan PAD

Lombok  Tengah – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem mengawali penyampaian dengan memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kabupaten Lombok Tengah. Fraksi berharap penyelenggaraan MTQ tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan citra daerah di tingkat provinsi.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Namun, fraksi menilai keberhasilan dalam aspek administrasi keuangan belum sepenuhnya diikuti dengan kualitas pelaksanaan program dan pengawasan di lapangan. Menurut fraksi, masih adanya sejumlah persoalan hukum yang melibatkan organisasi perangkat daerah menjadi indikator perlunya penguatan sistem pengawasan dalam pelaksanaan APBD. Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti sejumlah aset daerah yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) namun dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Beberapa aset yang disebut antara lain Rumah Mutiara, Sentra Walet dan Rumah Potong Hewan di Barabali, Sentra Pengolahan Tepung Tapioka dan Sentra Penampungan serta Produksi Tembakau di Pancor Dao, hingga Pasar Seni Sengkerang. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset tersebut sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di bidang pembangunan, Fraksi NasDem menilai APBD Tahun 2025 belum sepenuhnya mencerminkan visi pembangunan daerah, khususnya dalam penanganan persoalan lingkungan hidup.

Fraksi menyoroti masalah persampahan, keterbatasan penerangan jalan umum (PJU), semrawutnya jaringan kabel internet di Kota Praya, penataan kawasan kumuh, penyediaan air bersih, hingga kerusakan ruas jalan Marong–Teruwai yang menghubungkan Kecamatan Praya Timur dan Pujut. Fraksi berharap persoalan tersebut menjadi prioritas dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai rencana pengembangan RSUD Praya setelah statusnya meningkat menjadi rumah sakit tipe B. Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan kepastian terkait pengupahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai belum memperoleh kejelasan sejak Oktober 2025.

Dalam sektor pendapatan daerah, Fraksi NasDem menyoroti masih rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta meminta penjelasan mengenai progres penagihan tunggakan yang masih menjadi tantangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Fraksi juga mempertanyakan pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum optimal. Berdasarkan informasi yang berkembang, penerimaan parkir di luar kawasan bandara dinilai sangat kecil dibandingkan potensi yang dimiliki Kabupaten Lombok Tengah sehingga pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor tersebut.

Selain itu, Fraksi NasDem mendorong pemerintah segera mengisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan. Fraksi juga meminta pemerintah memanfaatkan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Menutup pemandangan umumnya, Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah terus melakukan inovasi melalui digitalisasi, perbaikan tata kelola, optimalisasi sumber daya manusia, serta menggali potensi-potensi baru Pendapatan Asli Daerah guna memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Lombok Tengah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. (*)