DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA 2025

Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, L. Muhammad Akhyar. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, jajaran anggota DPRD, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah  (Kamis, 30 April 2026).

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Gabungan Komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Ahmad Syamsul Hadi selaku juru bicara gabungan komisi. Selain itu, agenda juga dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan secara komprehensif melalui serangkaian rapat komisi dan rapat gabungan komisi yang berlangsung sejak 31 Maret hingga 29 April 2026. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara umum berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah mengalami tren positif.

DPRD menilai pemerintah daerah telah menunjukkan upaya dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penanganan kerusakan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana publik lainnya.

DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan. Penguatan pengawasan internal, disiplin aparatur, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan turut menjadi perhatian utama dalam rekomendasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara resmi menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (*)

News Feed