LOMBOK TENGAH – Puluhan tenaga honorer non database kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Hal ini untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hearing tersebut juga menjadi lanjutan dari perjuangan para honorer yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status dan kebijakan dari pemerintah daerah.
Dalam hearing tersebut, perwakilan honorer, Wildan menyampaikan, pihaknya telah mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dari pertemuan tersebut, diperoleh penegasan bahwa kewenangan penanganan tenaga honorer non database sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Kami sudah ke Menpan RB. Di sana dijelaskan bahwa kewenangan itu sudah diserahkan ke daerah. Artinya, nasib kami sekarang tergantung pada kebijakan pemerintah daerah,” kata Wildan.
Dengan dasar tersebut, para honorer non database menuntut adanya solusi kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Mereka berharap daerah tidak tinggal diam dan mampu mengambil langkah konkret demi memberikan kepastian serta keadilan bagi tenaga honorer, khususnya guru honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Sudah sangat jelas di Menpan RB, mereka tidak mau lagi mengurusi soal honorer. Semua sudah diserahkan ke daerah. Bahkan di sana Menpan RB juga memberikan beberapa opsi solusi kepada pemerintah daerah,” jelanya.
Dengan kondisi tersebut, para honorer menuntut keadilan dari pemerintah daerah agar tidak mengabaikan nasib mereka. Menurut mereka, selama ini tenaga honorer telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, namun belum mendapatkan perhatian yang sepadan.
Wildan menegaskan bahwa perjuangan honorer non database tidak akan berhenti sampai ada kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka. Ia menyatakan komitmennya bersama rekan-rekan honorer untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru honorer.
“Kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer ini. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi dalam hearing tersebut menyampaikan langkah yang telah dan akan mereka lakukan. Komisi I mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan audit dan verifikasi data guru honorer di setiap sekolah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data tenaga honorer yang ada, sekaligus menjawab dugaan adanya data guru honorer “siluman” yang selama ini menjadi polemik dan memperkeruh persoalan.
“Audit data ini penting agar semua jelas. Kita ingin memastikan mana yang benar-benar mengabdi dan mana yang hanya tercatat di data,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekda Loteng, HL. Firman Wijaya, turut memberikan tanggapan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami aspirasi yang disampaikan para honorer dan akan berupaya mencarikan solusi sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kami akan berusaha mencarikan solusi dengan tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang ada. Aspirasi ini tentu akan kami tampung dan kaji lebih lanjut,” kata Lalu Firman Wijaya.
Hearing tersebut diakhiri dengan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah dapat segera merumuskan kebijakan yang adil dan berpihak pada tenaga honorer non database. Para honorer pun berharap perjuangan mereka kali ini tidak kembali berujung pada janji, melainkan langkah nyata yang memberikan kepastian masa depan. |df





