LOMBOK TENGAH,MP – Setelah persoalan nambung temui jalan buntu, akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal turun melihat secara langsung persoalan Nambung. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M.Samsul Qomar, S.Sos, Jumat (24/2)2017 lalu, usai melakukan rapat terbatas dengan Sekda, HM.Nursiah,Sos.M.Si diruang Sekda bersama sejumlah pejabat jajaran Setda Lombok Tengah.
Setelah berbagai cara dilakukan untuk menyelesaikan persolan Nambung tersebut selalu menemui jalan buntu, dan bahkan pernah sampai dibahas ditingkat pusat oleh Kemendagri, namun tetap saja menemui jalan buntu. Yang terbaru ungkap SQ, sapaan akrab politisi Demokrat ini, Kemendagri sempat megembalikan persoalan tersebut ke daerah.”Saat itu Kemendagri meminta kedua belah pihak untuk mencoba bermusyawarah,”Katanya.
Namun, hal tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan tersebut, karena kedua belah pihak masih sama-sama ngotot dan mengaku punya dasar atas Nambung tersebut. Walau sesungguhnya ada salah satu pihak yang jelas-jelas punya bernagai bukti berupa data-data dan fakta sejarah yang sulit untuk terbantahkan.
SQ menjelaskan, rencana kedatangan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tersebut, sangat disambut baik oleh pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.”Karena Mendagri akan melihat secara langsung mengenai fakta-fakta terkait Nambung tersebut,”Katanya.
SQ yang juga Ketua DPD KNPI Lombok Tengah ini, yakin Lombok Tengah, lebih punya bukti kuat atas Nambung tersebut. Data-data yang dimiliki yang salah satunya, Nambung sudah masuk dalam RT/RW Lombok Tengah yang sudah lama disahkan oleh provinsi.”Jadi kalau sekarang terjadi perubahan, ini melanggar RT/RW dong,”Tandas SQ.
Dari segi sejarah, letak georafis dan berbagai data lainya, semua menyatakan kalau Nambung merupakan bagian dari wilayah Lombok Tengah. Yang paling gampang tandas SQ, semua bisa melihatnya di Googgel Map dan semuanya jelas disana. (ding)