LOMBOK TENGAH,MP – Pelaksanaan Final MTQ Nasional ke 26 untuk cabang tilawah golongan anak-anak dan remaja yang berlokasi di Masjid Agung Praya, dilaksanakan pada Jumat malam tanggal 5 Agustus 2016. Sebelumnya akan dilaksanakan siang hari yang bertepatan dengan Ibadah sholat jumat, hal itu oleh beberapa kalangan dinilai tidak refrenstatif.
Menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT.SH.MM meminta kepada panitia pusat agar pelaksanaan final MTQ di Lombok Tengah itu dilaksanakan pada malam hari. Permintaan itu disampaikan Bupati, Rabu (3/8) 2016 di Masjid Agung. “Dengan berbagai macam pertimbangan, maka alangkah baiknya bila dilaksanakan pada malam hari,”Katanya.
Adapun permintaan Final dimalam hari itu, disampaikan secara langsung oleh Bupati kepada Ketua Koordinator Dewan Hakam MTQ Nasional ke 26, Prof.DR.KH.Said Agil Almunawar,MA saat berkunjung ke arena Cabang Tilawah Anak-anak dan remaja MTQ Nasional di Masjid Agung pada hari Senin itu. “Ini untuk mendorong masyarakat ikut menyaksikan kegiatan ini. Karena ini merupakan perhelatan yang mestinya untuk masyarakat,”Imbuh Bupati.
Apa yang menjadi permohonan Bupati tersebut, langsung disetujui oleh KH.Said Agil Almunawar yang menyatakan, apa yang disampaikan Bupati tersebut justeru sangat ia dukung. Apalagi pada siang hari tentu warga akan kesulitan untuk berpartisipasi dengan menyaksikan final tersebut.”Benar juga itu kata bupati. Warga siang hari berkatifitas dan tentu akan kesulitan menonton,”Ujarnya usai menandatangi berita acara perubahan jadwal final tersebut.
Pada kesempatan tersebut. KH.Said Agil yang juga mantan Menteri Agama RI ini menyatakan, kalau dirinya secara langsung datang ke Lombok Tengah untuk menyampaikan jawaban permohonan bupati untuk melaksanakan malam final pada malam hari itu.”Jadi saya sengaja kesini secara langsung menyampaikan persetujuan itu kepada bapak bupati. Silahkan saja pak bupati,”Tukasnya.
Namun demikian kiyai yang juga saudara kandung KH.Said Agil Siraj ini berharap agar pelaksanaan malam final itu jangan sampai terlalu larut malam. Karena hal itu nantinya amalam akan membuat masyarakat mengantuk dan memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.”Paling tidak sampai jam 12 malam saja, atau bahkan kalau bias hingga jam 11 malam semua sudah selsai,”Tandasnya. (ding) (Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Pemda. Kabupaten Lombok Tengah dengan matapena.co.id)