Lombok Tengah — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna dewan di Praya, Senin (14/9/2026).
Meskipun secara prinsip menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis dan desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah terkait isu-isu krusial di daerah.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Lombok Tengah, Rasidi, menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 yang diajukan oleh Kepala Daerah pada Kamis (10/9/2026) lalu pada dasarnya telah sesuai dengan prioritas pembangunan dalam RKPD Perubahan serta KUPA-PPAS Perubahan 2026. Namun, terdapat lima poin penting yang menjadi perhatian utama fraksi untuk segera direspon oleh Pemkab Lombok Tengah.
1. Pertanyakan Penguluran Mutasi dan Kekosongan Jabatan
Fraksi Golkar menyoroti banyaknya posisi jabatan dinas, kepala bagian, hingga kepala bidang yang mengalami kekosongan atau hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan Pejabat Sementara (Pjs). Kondisi ini dinilai mengganggu efektivitas kemitraan antara DPRD dan Pemkab saat rapat pembahas anggaran.
“Seringkali pembicaraan dalam rapat konsultasi menjadi tidak ‘nyambung’ dan tidak menghasilkan solusi konkret karena pejabat yang hadir tidak menguasai substansi rapat. Kami mempertanyakan mengapa proses mutasi pejabat selalu diulur-ulur dalam beberapa tahun terakhir?” tegas Rasidi.
2. Aset Mangkrak dan Potensi PAD yang Terbuang
Masalah pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan tajam. Golkar menilai banyak aset daerah yang terlantar, rawan diklaim atau digugat masyarakat, serta dipinjam pakai oleh lembaga eksternal tidak sesuai peruntukannya. Golkar mendorong agar pada APBD Perubahan 2026 dialokasikan anggaran khusus untuk pemeliharaan dan perbaikan aset mangkrak tersebut demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Soroti Pengangkatan Kembali Direksi PDAM
Fraksi Golkar juga meminta kejelasan dari Pemkab Lombok Tengah terkait mekanisme pengangkatan kembali Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang masa jabatannya telah berakhir. Kebijakan tersebut menuai gelombang protes dan penolakan dari elemen masyarakat belakangan ini.
4. Usul Pinjaman Daerah untuk Perbaikan Jalan
Terkait infrastruktur, Golkar mendesak Pemkab Lombok Tengah mengambil langkah berani untuk menyelesaikan keluhan masyarakat atas banyaknya ruas jalan yang rusak berat selama dua hingga tiga tahun terakhir.
Selain mengusulkan skema perbaikan sementara secara “tambal sulam” pada APBD Perubahan ini, Golkar mendorong Pemkab untuk berani melakukan pinjaman daerah serta memaksimalkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
5. Prihatin Keracunan Massal 352 Siswa Program MBG
Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas insiden keracunan massal yang menimpa 352 siswa di Kecamatan Batukliang akibat mengonsumsi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) baru-baru ini.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas nomor satu. Kami mendesak adanya pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh dari alur distribusi hingga pengolahan makanan, serta tindakan tegas berupa sanksi kepada pihak pengelola (SPPG) jika ditemukan unsur kelalaian,” pungkas Rasidi dalam penyampaian pandangan umum tersebut. (*)




