LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan tambahan ruang fiskal dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perbaikan infrastruktur jalan, hingga penguatan pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah dengan agenda penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Praya, 16 September 2026.
Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah peningkatan target PAD dalam rancangan perubahan APBD 2026 sebesar Rp67,43 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp62,17 miliar berasal dari peningkatan target pajak daerah.
Pemkab Lombok Tengah menyebut kenaikan target tersebut didasarkan pada tren dan capaian realisasi penerimaan hingga 11 September 2026. Pada periode tersebut, realisasi pajak daerah telah mencapai sekitar Rp262 miliar, atau 81,89 persen dari target APBD murni sebesar Rp320 miliar.
“Optimalisasi capaian PAD di Kabupaten Lombok Tengah terus digenjot melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dilakukan tanpa memberatkan masyarakat,” demikian jawaban Kepala Daerah dalam dokumen tersebut.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan pendataan wajib pajak potensial, penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak, serta mendorong kemudahan pelaporan dan pembayaran melalui aplikasi Mata Lapak.
Sektor pajak yang menjadi sumber peningkatan target antara lain pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBJT makanan dan minuman, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta opsen BBNKB.
Di tengah sorotan terhadap kondisi infrastruktur, Pemkab Lombok Tengah juga memastikan adanya tambahan anggaran belanja modal jalan sebesar Rp73,06 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Tambahan anggaran itu akan diarahkan untuk penanganan ruas jalan berdasarkan tingkat kerusakan, terutama jalan dengan kondisi rusak berat. Pemerintah juga mempertimbangkan konektivitas sentra produksi pertanian serta aksesibilitas ekonomi masyarakat.
“Penentuan prioritas ruas jalan didasarkan pada tingkat kerusakan terutama rusak berat, upaya meningkatkan konektivitas sentra produksi pertanian, dan aksesibilitas ekonomi masyarakat,” demikian jawaban Kepala Daerah.
Tidak hanya itu, ruas jalan di wilayah perbatasan serta akses menuju jalan provinsi dan jalan nasional juga menjadi perhatian.
Dengan tambahan anggaran tersebut, ruas jalan yang direncanakan ditangani memiliki panjang kurang lebih 25 kilometer.
Pemkab juga menyebut telah mengusulkan penanganan ruas Selangit-Kumbak di wilayah perbatasan Lombok Barat melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah. Sementara untuk 2027, satu ruas yakni Ketangan-Kelekuh direncanakan diusulkan melalui DAK Subbidang Jalan.
Terkait usulan penggunaan pinjaman daerah untuk mempercepat penanganan jalan, pemerintah daerah menyatakan opsi tersebut masih membutuhkan kajian secara terukur.
Pemkab menilai pinjaman daerah harus dihitung secara hati-hati agar tidak membebani kondisi fiskal daerah dalam jangka panjang. Pemerintah juga berupaya mencari alternatif pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk melalui skema Inpres Jalan Daerah.
Selain persoalan fiskal dan infrastruktur, jawaban Kepala Daerah juga menyinggung kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Batukliang yang berdampak kepada 352 siswa.
Pemkab menyatakan telah mengambil langkah penanganan dengan membawa para siswa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sebagian besar korban menjalani observasi dan diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
Pasca kejadian tersebut, SPPG terkait mendapatkan penghentian operasional sementara dari pihak BGN. Sementara Dinas Kesehatan Lombok Tengah bekerja sama dengan BPOM Mataram melakukan pengujian sampel.
Pemerintah daerah juga mengundang seluruh kepala SPPG sebagai pengelola dapur untuk melakukan evaluasi operasional secara menyeluruh terhadap SPPG yang berada di Lombok Tengah.
Persoalan kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah daerah juga menjadi salah satu sorotan fraksi DPRD.
Pemkab menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan kepegawaian, sistem merit, kompetensi, potensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Pemerintah daerah menyatakan proses tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena pengisian jabatan harus memenuhi ketentuan regulasi. Di sisi lain, BKPSDM disebut tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses pengisian jabatan yang masih kosong.
Dalam menghadapi dampak musim kemarau, pemerintah daerah menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain pola tanam adaptif, optimalisasi alat dan mesin pertanian, pompanisasi, serta pemanfaatan sumur dangkal dan dalam.
Sementara di sektor pelayanan kesehatan, pemerintah menjanjikan penguatan ketersediaan obat dan alat kesehatan, peningkatan kualitas layanan puskesmas dan rumah sakit, integrasi pelayanan kesehatan primer, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga pembukaan kanal pengaduan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Pemkab Lombok Tengah menyatakan tetap memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak. Kondisi SMP Negeri 5 Praya Timur yang mengalami kerusakan ruang kelas juga disebut akan diupayakan penanganannya sesuai kemampuan fiskal daerah.
Bupati Lombok Tengah menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD melalui ruang pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan berjalan lancar dan tetap diarahkan untuk mempercepat pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah. (*)





