Fraksi Ampera Soroti Ranperda APBD Perubahan Lombok Tengah 2026: Ingatkan Efisiensi Anggaran hingga Potensi Temuan BPK

LOMBOK TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 (14/9).

Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera) menyampaikan sejumlah catatan strategis dan masukan kritis terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Juru Bicara Fraksi Ampera, Suhaidi, SH, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dimaknai sekadar sebagai penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan yang harus berpatokan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, serta keberpihakan pada masyarakat.

“Fraksi Ampera menyoroti tentang kenaikan pendapatan transfer pusat agar disikapi secara hati-hati. Jangan sampai tambahan transfer menjadi alasan untuk memperluas belanja tanpa memperhatikan kesinambungan fiskal, melainkan justru harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Suhaidi.

Fraksi Ampera juga menyoroti berbagai tantangan ekonomi riil yang tengah dihadapi oleh masyarakat Lombok Tengah. Beberapa isu utama yang disuarakan antara lain lesunya aktivitas perekonomian warga, masih minimnya pelatihan bagi pelaku pariwisata lokal, hingga keterbatasan infrastruktur menuju kawasan wisata.

Selain itu, Fraksi Ampera menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan pariwisata, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pemanfaatan teknologi digital dengan dukungan SDM yang berdaya saing dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta budaya sosial.

Atas dasar itu, Fraksi Ampera meminta pemerintah daerah memberikan informasi detail mengenai target capaian APBD awal dan sejauh mana progres penguatannya hingga saat ini demi mewujudkan akselerasi produktivitas pariwisata dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Terhadap Nota Keuangan yang disampaikan oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Fathul Bahri, S.IP, Fraksi Ampera memberikan tiga catatan evaluasi mendasar:

Pendapatan Daerah: Perlu adanya evaluasi target pendapatan, penggalian potensi pajak dan retribusi baru, serta pengelolaan dana transfer pusat agar lebih terukur.

Belanja Daerah: Mendorong efisiensi belanja barang, jasa, dan pegawai, serta memprioritaskan alokasi anggaran pada pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Penggunaan SILPA: Memberikan catatan khusus terhadap penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk menutup defisit agar tidak menjadi ketergantungan tahunan.

Meski melayangkan sejumlah catatan kritis, Fraksi Ampera menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah atas penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Fraksi Ampera menyetujui agar Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Kendati demikian, Fraksi Ampera mengingatkan agar pelaksanaan anggaran nantinya dilakukan secara akuntabel demi mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kami mendorong agar APBD Perubahan ini dilaksanakan sebaik-baiknya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari dan tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Suhaidi. (*)