LOMBOK TENGAH — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PPP menekankan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan anggaran agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, terencana dengan baik, serta memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Juru Bicara Fraksi PPP, M Najib Daud Muhsin mengatakan, mencermati Nota Penjelasan Bupati Lombok Tengah, Fraksi PPP menyoroti adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi PPP menyambut baik rencana pengalokasian dana tersebut untuk program unggulan “Desa Berdaya” dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di Lombok Tengah. Namun, Fraksi PPP memberikan penekanan khusus agar pengelolaan dan dukungan anggaran untuk program Desa Berdaya dilakukan secara terbuka.
“Dukungan anggaran tersebut harus transparan dan akuntabel agar publik mengetahui sejauh mana kemajuan program tersebut dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jubir Fraksi PPP dalam penyampaian resminya.
Di sektor belanja daerah dan infrastruktur, Fraksi PPP mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan prioritas pada pembangunan sarana publik yang berdampak langsung pada perekonomian dan pendidikan warga.
Secara spesifik, Fraksi PPP mendesak Pemda untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan strategis, khususnya perbaikan ruas Jalan Leneng–Tenganan di Kecamatan Praya guna memperlancar akses perekonomian masyarakat.
Sementara di bidang pendidikan, Fraksi PPP meminta perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di SMPN 5 Praya Timur agar diprioritaskan penganggarannya pada APBD Perubahan 2026 ini.
Hal lain yang menjadi sorotan kritis Fraksi PPP adalah kondisi rasio keuangan yang tidak mengalami perubahan, serta pembiayaan netto yang berimbang sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar nol Rupiah. Fraksi PPP pertanyakan apakah stagnasi rasio keuangan ini mengindikasikan kurangnya inovasi dari Pemda dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Apakah kondisi tetap tersebut bisa berarti Pemda tidak melakukan ekspansi atau inovasi untuk meningkatkan skala pendapatan, artinya daerah belum berhasil meningkatkan sumber pendapatan mandiri secara signifikan? Mohon penjelasannya,” tegas Najib.
Secara keseluruhan, Fraksi PPP merangkum empat fokus utama pengawasan terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2026, yakni:
- Optimalisasi Pendapatan Daerah: Evaluasi target PAD dan dana transfer yang belum terserap maksimal.
- Efisiensi Belanja Daerah: Penyerapan belanja modal pada sektor prioritas (Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur).
- Transparansi dan Akuntabilitas: Kepastian indikator kinerja pada setiap Perangkat Daerah.
- Pengelolaan Rasio Keuangan & SILPA: Penanganan pembiayaan netto dan SILPA secara bijak.
Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PPP menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (*)








