Lombok Tengah – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Rangkaian rapat berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (15/7) dan Senin (20/7) 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., didampingi seluruh anggota Komisi II. Pembahasan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah daerah disusun secara transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, mengatakan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Komisi II memiliki tanggung jawab memastikan setiap usulan program yang diajukan OPD maupun BUMD benar-benar memiliki manfaat yang nyata, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan anggaran harus mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah sehingga pelaksanaannya mampu memberikan dampak yang maksimal terhadap pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Pada hari pertama, Rabu (15/7), Komisi II memulai pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam pertemuan tersebut, perhatian utama diarahkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta upaya memperkuat iklim investasi melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.
Komisi II juga mendorong agar berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital terus dikembangkan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing investasi di Kabupaten Lombok Tengah.
Pada sesi siang, pembahasan dilanjutkan bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II memberikan perhatian terhadap pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas destinasi wisata, promosi pariwisata, pengembangan desa wisata, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan wisata menjadi bagian dari pembahasan.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan juga menjadi perhatian penting mengingat potensinya yang cukup besar dalam meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Komisi II mendorong agar program pemberdayaan nelayan, peningkatan produksi perikanan, serta pengembangan usaha hasil perikanan dapat terus diperkuat melalui dukungan anggaran yang memadai.
Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan pada Senin (20/7) bersama Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti pentingnya penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Lombok Tengah.
Berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan sarana dan prasarana pertanian, penguatan ketahanan pangan daerah, serta pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha mikro menjadi fokus pembahasan. Komisi II menilai sektor pertanian dan UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pada sesi siang, pembahasan dilanjutkan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Perumda Bank NTB Syariah, Perumda BPR NTB, dan Perumda Jamkrida. Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memaparkan rencana program kerja, target kinerja, serta kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Komisi II melakukan pendalaman terhadap berbagai program yang diajukan, termasuk strategi pengembangan sektor perdagangan, peningkatan daya saing industri kecil dan menengah, penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta optimalisasi peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Ferdian Elmansyah menegaskan bahwa seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, capaian program tahun sebelumnya, serta sinkronisasi dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus menghasilkan output dan outcome yang jelas serta terukur.
Selama proses pembahasan, Komisi II juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada OPD maupun BUMD agar terus melakukan inovasi dalam penyusunan program kerja. Efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah menjadi poin penting yang terus ditekankan dalam setiap sesi rapat.
Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah berharap penyusunan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, koperasi, serta mengoptimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)









