Lombok Tengah – Fraksi Persatuan Bintang Rakyat (F-PBR) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).
Pemandangan umum fraksi dibacakan oleh Lalu Hadimi. Dalam penyampaiannya, F-PBR mengapresiasi penjelasan Bupati Lombok Tengah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengingatkan agar penyusunan Ranperda tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel.
Fraksi PBR juga menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,90 triliun atau 102,67 persen dari target sebesar Rp2,82 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp545,83 miliar, pendapatan transfer Rp2,33 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,46 miliar. Meski realisasi pendapatan melampaui target, fraksi berharap penyerapan anggaran mampu memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
F-PBR memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang dinilai konsisten menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai program prioritas setiap tahun. Namun demikian, fraksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah.Salah satu perhatian utama adalah kondisi infrastruktur yang dinilai belum memadai. Fraksi meminta pemerintah segera mempercepat penanganan jalan kabupaten, jembatan, dan berbagai fasilitas umum yang masih rusak karena dinilai berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kelancaran aktivitas warga.Selain itu, Fraksi PBR mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut fraksi, peningkatan PAD menjadi penting mengingat dana transfer dari pemerintah pusat semakin mengalami efisiensi. Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah dinilai akan lebih leluasa membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Di bidang lingkungan hidup, fraksi menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Pemerintah daerah didorong memberikan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan normalisasi sungai-sungai yang mulai mengalami pendangkalan guna mengurangi risiko banjir dan kerusakan lahan produktif.Fraksi PBR juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Pemerintah daerah diminta segera merumuskan kebijakan pengupahan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi kedua profesi tersebut mengingat peran strategisnya dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.Menutup pandangan umumnya, Fraksi Persatuan Bintang Rakyat menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)








