Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Gerindra Sampaikan Sejumlah Catatan Strategis

Lombok Tengah – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/6/2026). Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Kabupaten Lombok Tengah.

Fraksi juga menilai laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 14 tahun berturut-turut. Menurut fraksi, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif. Dalam pembahasan Ranperda, Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah daerah. Fraksi meminta penjelasan mengenai keselarasan belanja daerah dengan kebutuhan masyarakat, sumber dana transfer, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) beserta penyebabnya, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi pemerintah untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kondisi sektor pendidikan dan kesehatan. Fraksi meminta perhatian lebih terhadap masih banyaknya gedung sekolah yang mengalami kerusakan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di bidang kesehatan, pemerintah diminta menjelaskan sejauh mana implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Praya maupun puskesmas sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di bidang infrastruktur, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan di wilayah perbatasan Kabupaten Lombok Tengah.

Beberapa ruas jalan yang menjadi sorotan antara lain Jalan Peseng di Kecamatan Kopang yang berbatasan dengan Kabupaten Lombok Timur serta ruas Montong Gamang hingga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. Pemerintah diminta menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut. Fraksi juga mengusulkan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah desa yang masih minim penerangan, sekaligus meminta pemerintah memperbaiki lampu jalan yang sudah tidak berfungsi demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait pelelangan sejumlah aset bergerak milik pemerintah daerah, mulai dari jumlah barang yang dilelang, jenis aset, hingga mekanisme penentuan nilai atau harga satuan barang yang menjadi dasar proses pelelangan. Persoalan sampah juga menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Fraksi menilai kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah di pinggir jalan berpotensi memperburuk kondisi lingkungan apabila tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama perangkat daerah terkait didorong mengambil langkah konkret melalui penyediaan kontainer sampah di setiap desa serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan kepala desa, kepala dusun, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)