PDAM Lombok Tengah Hapus Denda Pelanggan Selama Tiga Bulan

LOMBOK TENGAH – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) memberikan banyak kemudahan kepada para pelanggan selama bulan puasa Ramadan 1445 H.

Pasalnya, para pelanggan yang menunggak pembayaran selama tiga bulan terakhir, khusus di bulan ramadan tidak dikenakan denda asal membayar di bulan Ramadan, yaitu, bulan Januari hingga Maret 2024.

“PDAM di bulan Ramadan memberikan ampunan denda selama tiga bulan. Untuk melayani penghapusan denda itu, kami membuka booth di Alun-alun Tastura, Praya dari tanggal 22 Maret hingga 4 April 2024,” kata Direktur Perumdam Tiara Loteng Bambang Supratomo, kemarin.

Dijelaskannya, pemasangan booth ini untuk meramaikan kegiatan pasar ramadan bertajuk Tastura Khazanah Ramadhan 1445 H yang diselenggarakan Pemda setempat.

“Pelanggan bisa melakukan pembayaran di booth itu, hingga bisa melakukan pembayaran meter baru bebas administrasi,” terangnyaa.

Hal yang paling menarik di Pasar Ramadan ini adalah banyak sekali hadiah-hadiah dan merchandise yang disediakan oleh Perumdam Tiara Loteng. Mulai dari sajadah, kerudung, goodie bag dan lain sebagainya.

Kegiatan yang selalu rutin diselenggarakan Perumdam Tiara Loteng ini sebagai bentuk sinergitas dan sedekahnya Perumdam kepada masyarakat yang kurang mampu atau kurang beruntung.

“Sehingga di booth kami memberikan pelayanan untuk iuran sekaligus dapat merchandise, bisa untuk menyampaikan aduan, bisa untuk daftar meter baru dan paling menarik adalah penghapusan denda khusus di bulan puasa,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Gumi Tatas Tuhu Trasna untuk meramaikan Pasar Ramadan sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada UMKM daerah. Momentum bulan ramadan ini penting juga sebagai sarana menguatkan tali silaturahmi.

“Selain itu, setiap minggu dimasing-masing cabang ada program berbagi takjil dan kami juga rutin untuk masyarakat kawan sumber berbagi sedikit rezeki dari PDAM,” pungkasnya.