Lombok Tengah
Fakultas hukum universitas Islam Al-Azhar (Unizar)melakukan salah satu kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi di desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara . Kabupaten Lombok Tengah, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diprakarsai oleh mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) PPM VX Unizar.
Kegiatan pengabdian di awali dengan bimbingan teknis pembentukan peraturan desa tentang desa wisata dan peraturan desa tentang pengelolaan sampah yang disampaikan oleh dosen fakultas hukum Unizar Islam Al-Azhar Dr.H.Ainuddin,SH.,MH dan Dr. Ary Wahyudi SH MH Kedua peraturan desa tersebut sangat dibutuhkan mengingat desa Lantan merupakan salah satu desa wisata di kabupaten Lombok Tengah namun kedua perdes tersebut masih dalam proses penyusunan rancangan sehingga kegiatan yang di hadiri oleh unsur pemerintah desa Lantan, perwakilan Kapala Dusun Pokdarwis dan perwakilan masyarakat desa serta mahasiswa KKN PPM VX Unizar kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 4 Juli 2022.
Kegiatan sosialisasi itu berlangsung dengan diskusi yang cukup hangat dan. Kegiatan pengabdian di desa Lantan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Fakultas hukum universitas Islam Al-Azhar dengan Pemerintah Desa Lantan yang ditandatangani langsung oleh dekan FH Bapak Dr. H. Ainuddin,SH.,MH Dan Kepala Desa Lantan Bapak Erwandi. S.Pd Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di aula desa Lantan dan di saksikan oleh ibu Hafizatul Ulum SH MH selaku dosen pembimbing lapangan KKN PPM VX Unizar, Dr Ary Wahyudi SH MH selaku kepala biro Humas unizar, Bapak Abdul Karim selaku sekdes dan mahasiswa KKN PPM VX Unizar. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi Mahasiswa maupun dosen Fakultas Hukum Unizar untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menerapkan dan mengimplementasikan ilmu sesuai dengan bidangnya yaitu ilmu hukum serta memberikan pendidikan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat sehingga Perjanjian kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak khususnya bagi desa Lantan agar pengembangan desa sebagai desa wisata dapat dilakukan semakin masif.
ketua LPBH fakultas hukum unizar menambahkan dengan adanya kerjasama ini masyarakat desa Lantan dapat melakukan konsultasi terkait persoalan Hukum yang di alami di desa Lantan karena pada prinsipnya kerja sama ini dilakukan untuk membantu desa Lantan terkait kebutuhannya akan pengetahuan hukum. tim