Kapolsek Kopang Membenarkan Pembuangan Bayi di Muncan

LOMBOK TENGAH

Ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan di depan SMP 5 Kopang, Dusun Muncan 4, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wita dalam kondisi hidup.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan adanya penemuan Bayi tersebut dan menyampaikan bahwa  Bayi tersebut ditemukan oleh LS, umur 28 tahun yang merupakan warga Dusun Muncan 4, Desa Muncan, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Pada saat itu LS mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari Pos ronda, kemudian ia mengajak LP (Saksi II) mengecek sumber suara tangisan bayi tersebut.

Setelah sampai di sumber suara (TKP) tersebut mereka melihat ada bayi yang tergelatak beralaskan kardus dengan dibungkus kain. “Selanjutnya oleh kedua saksi, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Muncan” jelas AKP Suherdi.

Berdasarkan keterangan petugas Bidan Puskesmas Muncan bahwa bayi diperkirakan baru berumur 3 – 4 hari  dengan berat badan 3.2 Kg, Panjang 48 cm  dan persalinannya  diperkirakan dilakukan di dukun beranak, hal tersebut terlihat dari tali puser yang menggunakan benang.

Pada saat ditemukan bayi tersebut menggunakan kain berwarna biru dengan motif kotak dan kain warna coklat dengan motif bunga.

Setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Muncan, personel Polsek kopang langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta mencari informasi terkait tentang penemuan bayi tersebut.”Untuk sementara bayi dirawat di Puskesmas Muncan untuk mengetahui kondisi kesehatan bayi” ungkap Kapolsek Kopang.

Lokasi penemuan bayi berada ditempat yang agak sepi sehingga tidak ada yang melihat pada saat bayi tersebut dibuang “perkiraan sementara diduga merupakan hasil hubungan gelap dan hasil Kordinasi dengan petugas Puskesmas Muncan akan dilakukan pengecekan kondisi kesehatan terakhir bayi hari ini” Tutup AKP Suherdi.