Komisi I: Mutasi Pejabat Harus Sesuai Kompetensi

LOMBOK TENGAH – Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah Suhaimi, SH mendukung perombakan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah selama ini. Namun demikian, mutasi yang dilakukan minggu lalu, Suhaimi menilai masih ada beberapa pejabat yang dianggap kurang pas menempati jabatan baru. Semestinya sesuai kompetensi.

Dalam penempatannya Pemkab Lombok Tengah dinilai kurang teliti. Ada beberapa pejabat yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan jabatan yang diberikan. Dikatakan Suhaimi, peremajaan di masing-masing SKPD sudah selayaknya dilakukan. Dan secara umum, mutasi yang dilakukan Pathul Nursiah, sudah cukup baik.

Hanya saja ada beberapa catatan yang diharapkan bisa disikapi Pemkab Lombok Tengah terkait mutasi pejabat dan masalah kelayakan pejabat. “Kompetensi dan sumberdaya manusia sangat penting jadi bahan pertimbangan,” kata Suhaimi, Jumat (07/01/2022).

Kurangnya pemahaman pejabat yang dilantik pada tempat tugas barunya dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja, khususnya di SKPD yang bersangkutan. Sehingga menurutnya sangat wajar jika banyak orang mengkritisi kebijakan mutasi tersebut. Bahkan, pihaknya selaku partai pengusung Pathul-Nursiah merasa bertanggungjawab atas pertanyaan banyak orang. “Sebagai anggota dewan dan ketua partai pengusung. Saya berharap segera dilakukan perbaikan,” pungkasnya.