Selama 2021, DPRD Lombok Tengah Selesaikan Satu Ranperda

LOMBOK TENGAH – Selama tahun sidang 2021 DPRD Lombok Tengah telah selesaikan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda). Yakni, Ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat pebelanjaan dan toko swalayan. “Ranperda tersebut diinisiasi komisi II DPRD Lombok Tengah,” kata Sekwan DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana”Senin (3/1/22).

Sementara, Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan yang diinisiasi komisi IV DPRD Lombok Tengah belum dapat diselesaikan. Dikarenakan, masih pada tahap fasilitasi oleh Gubernur NTB. Sedangkan, terhadap Ranperda yang diusulkan pemerintah kabupaten melalui Propemperda sebanyak 9 Ranperda. Ranperda tersebut baru dapat diselesaikan 1 Ranperda. Di antaranya, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Meski Covid-19, DPRD Lombok Tengah telah berupaya sekuat tenaga untuk menghasilkan produk hukum daerah yang dibutuhkan masyarakat. Dalam bidang anggaran (Banggar), DPRD Lombok Tengah telah membahas dan menyetujui tiga Ranperda komulatif terbuka. Ketiganya yakni, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Ranperda tentang perubahan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2021. Selanjutnya, Ranperda tentang APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2022. (Iw)