Komisi IV Tuntaskan Soal Dana PIP di SDN Jango

LOMBOK TENGAH, MP – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah membantu menyerahkan sisa dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada wali murid siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jango. Dana tersebut awalnya tidak mau diterima oleh wali murid saat diberikan  Kepala Sekolah. Artinya, saat ini persoalan dana PIP tersebut sudah tuntas. Demikian dikatakan ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli, SH.

Supli menjelaskan, pihaknya telah menerima dana dari kepala sekolah SDN Jango pada hari Rabu tanggal 7 April lalu sejumlah  23 juta 575 ribu rupiah.

“Saya harap wali murid menerima sisa dana PIP ini. Silahkan diterima dan bagi rata kepada wali murid yang siswanya terdaftar sebagai penerima PIP,” kata Supli, saat berkunjung ke SDN Jango.

Mau tidak mau, kata Dewan dua periode itu, karena penyaluran dari awal sudah ada kejanggalan maka jalan terbaik adalah membagi rata sisa uang yang ada.

“Dalam mekanisme penyaluran PIP, di sana ada pihak Bank, Komite, dan Kepala Sekolah. Adapun kejanggalan yang terjadi dalam sistem penyaluran silahkan wali murid bentuk tim investigasi,” sarannya.

Akhirnya, wali murid yang hadir dalam kesempatan tersebut sepakat menerima sisa dana PIP yang dititipkan pihak sekolah lewat Komisi IV.

Sebelumnya, salah seorang wali murid, yakni Awan, mengaku pihak sekolah memberikan dana 31 juta 500 ribu rupiah dan kemudian disalurkan oleh komite secara bertahap. Namun jumlah yang diberikan komite tidak sesuai dengan yang tertera di buku rekening.

“Terkait hal itu, nanti Tim Investigasi yang menelusuri, siapa sebenarnya yang melakukan kesalahan. Apakah pihak Bank, Kepala Sekolah, atau Komite. Kalau ditemukan fakta-fakta kejanggalan yang dilakukan laporkan saja,” jawab Supli. (Iw)