Dewan Minta Pemerintah Daerah Jelaskan Dana Refocusing

Lombok Tengah, MP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyoroti dana refocusing anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng. Yang mana, Pemda Loteng telah menentukan dana refocusing sebesar 75 miliar dari 8 persen DAU yang berjumlah 938.877.404.000 rupiah untuk penanganan Covid-19.

DPRD Loteng, Yasir Amrillah, dengan tegas meminta agar Pemda Loteng menjelaskan kepada Dewan terkait peruntukan dana refocusing.

“Memang, kita mengetahui jika dana refocusing telah diatur undang-undang untuk sepenuhnya dieksekusi pemerintah. Namun kami selaku wakil rakyat butuh penjelasan kemana saja dana refocusing itu diperuntukkan,” kata Yasir, Senin (12/4).

Ditekankan, kedudukan DPRD sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Sehingga berbagai persoalan yang terjadi kerap ditanyakan kepada Dewan. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah berkordinasi dengan Dewan terkait peruntukan dana refocusing.

“Jangan sampai begitu kami ditanya kemana dana refocusing diperuntukkan, lalu kami tidak tahu harus menjawab apa. Paling tidak pemerintah jelaskan ke Banggar. Dengan begitu kami bisa membantu pemerintah menjelaskan kemana saja peruntukan dana refocusing kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dewan fraksi PAN itu juga meminta agar dana refocusing nantinya diprioritaskan untuk membayar insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Kasihan Nakes kita ini. Sudah hutang sana sini. Kalau bisa pembayaran insentif Nakes ini diprioritaskan,” pinta anggota Komisi IV DPRD Loteng itu. (Iw)