Lombok Tengah – Masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dinilai sangat penting melakukan pemeriksaan, sosialisasi kembali serta penegakan disiplin tentang bahaya virus Corona ini, apalagi menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2021.
Kodim 1620/Lombok Tengah bersama Polres dan instansi terkait melaksanakan Operasi yustisi dalam rangka Pendisiplinanan Protokol Kesehatan untuk mencegah klaster baru di pergantian tahun diwilayah Kabupaten Lombok Tengah, Senin (28/12/2020).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Personel Kodim 1620/Loteng dan jajaran Koramil di 12 kecamatan bersama kepolisian bersinergi melaksanakan operasi yustisi kepada warga yang melintas dan didapat masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan diberikan sangsi/tindakan ditempat.
Adapun sasaran penertiban dan pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan ini adalah setiap masyarakat atau pengguna jalan yang melintas baik di jalan protokol Kabupaten maupun di wilayah masing-masing kecamatan yang tidak menggunakan masker.
Dandim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut rutin dilaksanakan dengan sasaran tempat yang berbeda untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 terutama menjelang pergantian tahun baru.
“Kami akan terus laksanakan kegiatan semacam ini dan akan lebih ketat, mengingat setiap pergantian tahun baru masyarakat biasanya banyak keluar mengunjungi tempat-tempat wisata, untuk itu dihimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun baru di luar rumah untuk menghindari kerumunan,” pesan Dandim.
Selain menghimbau, Dandim berharap akan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 agar tidak ada klaster baru, mengingat sampai saat ini khususnya Kabupaten Lombok Tengah masih terdapat warga yang terinfeksi virus corona. (Iw)