Dewan Gelar Rapat Istimewa Rekomendasi LKPJ Akhir Tahun 2017

LOMBOK TENGAH,MP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Senin (30/4) 2018 kembali gelar  Rapat Paripurna Istimewa, dengan agenda Penutupan masa persidangan pertama serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2018 yang dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD tentang LKPJ kepala daerah akhir tahun 2017 dan Penutupan masa persidangan pertama serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2018.
Hadis pada rapat tersebut unsur pimpinan DPRD, HA.Fuaddi,FT,SE, M.Nasib,S.Sos dan H.Burhanudin Yusuf, SH serta hampir seluruh anggota DPRD Lombok Tengah. Dihadiri juga oleh Plt.Bupati, L.Pathul Bahri,S.Ip, Sekda, HM.Nursiah,S.Sos,M.Si dan anggota Forkopinda dan jajaran SKPD serta puluhan tamu undangan yang hadir. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, HA.Fuaddi FT,SE.
Rekomendasi DPRD, kemudian dibacakan Sekwan, R Mulaytno Junaidi,SH dan  menyampaikan, PAD Lombok Tengah dari sisi retribusi masih rendah. Sehingga DPRD mendorong Pemda untuk terus cepat menggali setiap potensi yang ada sehingga bisa terus meningkatkan PAD tersbeut. Begitu juga terhadap realisasi pasar yang saat ini dikelola oleh pihak kecamatan sangat rendah, sehingga diminta untuk dikembalikan pengelolaanya kepada SKPD terkait.
Untuk meningkatkan kinerja ASN agar sesuai dengan anggaran belanja tidak langsung yang diperuntukkan untuk pegawai, maka Pemda diminta untuk terus memperbaiki kiner dengan memenuhi jumlah pegawai yang dibetuhkan serta cermat dalam menempatkan SDM yang ada agar sesuai dengan kopetensi masing-masing.”Dengan demikian diharapkan besarnya belanja pegawai sebanding lurus dengan kinerja pelayanan kepada masyarakat,”terangnya.
Terkait dengan belanja langsung, pemda diminta DPRD untuk lebih inovatif lagi dalam membuat program yang focus sehingga jelas dan terukur tingkat keberhasilanya. Sehingga pengelolaan keuangan tersebut benar-benar obyektif dan belanja digunakan secara sungguh-sungguh untuk kesejahteraan masyarakat.”Dalam hal ini kami melihat ada pengerjaan fisik yang mutunya masih kurang baik, selain itu disebutkan tidak ada kendala, padahal kami yakin ada kendala. Sehingga kami berpandangan adanya ketidak seriusan dalam hal ini,”imbuhnya.
Selain beberapa hal pokok tersebut, DPRD juga memberikan berbagai macam rekomendasi kepada hampir seluruh SKPD yang ada di Lombok Tengah. Dengan membeberkan sejumlah masalah yang ada pada masing-masing SKPD yang bersangkutan dan kemudian memberikan jalan keluarnya. Sampai dengan penambahan pegawai bila memang diperlukan. Saran itu dituangkan dalam rekomendasi-rekomendasi yang diminta ditindak lanjuti oleh masing-masing SKPD.
Selain itu lanjut Sekwan, pihak dinas terkait diminta bersipakan diri untuk antisipasi terhadap begitu banyaknya guru yang pada tahun-tahun terakhir ini harus pensiun dengan membuat formasi penerimaan CPNS untuk tenaga kependidikan.
Berikutnya dewan merekomendasikan agar pihak Pemkab Lombok Tengah melakukan evaluasi terhadap pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dibidang kesehatan khususnya bagi para dokter yang ada. Karena saat ini terjadi kesenjangan antara dokter dan tenaga kesehatan lainya terkiat soal TKD tersebut.”Selain it uterus tingkatkan mutu pelayan kesehatan dan cakupan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk Dinas Soial, diminta untuk melakukan pemutakhiran data parkir miskin serta penyandang cacat yang ada di Lombok Tengah agar sesuai dengan kondisi riil dilapangan. Untuk mencapai hal itu, analisa terkait dengan SDM yang dimiliki dan yang dibutuhkan perlu untuk dilakukan sehingga bisa membuat formasi untuk CPNS dalam jangka panjang.
Untuk menyonsong berbagai macam pembangunan hotel akibat melesatnya pembangunan yang ada di Lombok Tengah, dinas ketahanan pangan diminta untuk membuat program yang menhasilkan pangan segar yang siap diasup ke hotel-hotel yang ada.”Dengan demikian bagaimana agar hasil pangan kita standar hotel, itulah yangmenjadi focus dinas terkait,”papar Sekwan
Melihat berbagai keluhan masyarakat, Dinas Dukcapil diminta untuk menambah formasi CPNS atau pegawai untuk melayani masyarakat dalam pembuatan hak dasar berupa identitas tersebut. Dalam jangka pendek bisa dilakukan mutasi untuk menambah jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Dukcapil sehingga pelayan pembuatan KTP, Akta dan lainya berjalan dengan cepat.
Kepada DPMD diminta menindak tegas para oknum Kades yang diduga terlibat dalam Partai Politik, terutama pada masa kampanye Pilgub saat ini. Mendesain agar setiap desa memiliki produk unggulan, rektrutmen pendamping desa secara obyektif sehingga tidak ada lagi pendamping desa yang tak tahuntugasnya.
Untuk dinas perhubungan diminta untuk serius mengelola lahan parkir yang ada.Memberikan dukungan alat uji emisi kepada seluruh pengguna jalan, infrastrutur yang ada. Sementara untuk Dinas Kominfo diminta untuk menambah jaringan komunikasi baik berupa komunikasi dua arah dan juga radio dan televise sehingga seluruh masyarakat bisa terjangkau terutama diarea-area blankspot yang ada.
Keputusan rekomendasi tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal 26 April 2018. Dokument rekomendasi itu kemudian diserahkan kepada Plt.Bupati oleh Ketua DPRD untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan perbaikan pembangunan kedepan. (ding)